SPMNA Menggugat Untuk Usut Tuntas Oknum Tersangka Pembegalan Beasiswa 2017

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024 - 18:36 WIB

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://youtu.be/7c3mATabSZg

 

BANDA ACEH | Rahmat Putra Korlap Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA), Sejumlah pembegalan beasiswa yang menjadi sebuah masalah dalam keberlanjutan pendidikan. Mengingat pemuda dan mahasiswa merupakan modal bangsa yang memiliki peran khusus untuk membangun dan penentu arah laju perkembangan bangsa. Maka, pendidikan menjadi Indikator yang harus di utamakan untuk seorang pemuda dan mahasiswa, maka kehadiran dana beasiswa sangat meringankan masalah perekonomian agar pendidikan tidak terhambat bagi pemuda dan mahasiswa yang berpenghasilan menengah ke bawah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada kenyataannya, permasalahan yang terjadi terkait beasiswa sudah tidak lagi dapat dianggap sepele. Beasiswa yang dikatakan sebagai bantuan dana untuk membantu kehidupan pendidikan pelajar Indonesia, untuk melangsungkan jenjang pendidikannya sudah tidak lagi sejalan dengan apa yang dituliskan dalam Undang-undang. Karena sejatinya, beasiswa diberikan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan di Indonesia, sehingga tidak ada lagi alasan bagi pelajar-pelajar yang cerdas namun dalam ekonomi yang kurang mampu kemudian memutuskan untuk putus pendidikan.

Baca Juga :  Satpol PP dan WH Aceh Datangi Hotel Yang Fi Duga Tempat Esek Esek

Dalam hemat saya disini DPRA adalah orang yang menjadi perwakilan rakyat Aceh yang di pilih langsung untuk mewakili dan menyuarakan aspirasi serta kepentingan rakyat Aceh di tingkat provinsi, dan DPRA juga menjadi salah satu lembaga yang menampung aspirasi masyarakat untuk penyaluran Beasiswa. Tetapi, hari ini dewan perwakilan rakyat yang kita anggap sebagai penyalur aspirasi masyarakat telah melakukan tindakan yang malah merugikan masyarakat.

Melihat kembali kasus 2017 silam yang belum di usut tuntas sampai sekarang terkait salah satu oknum DPRA yang di duga terlibat dalam kasus pembegalan beasiswa 2017. Sebelumnya, nama Iskandar Usman Al Farlaki muncul dalam persidangan kasus korupsi beasiswa aceh 2017 di pengadilan Tikor Banda Aceh. Dalam sidang lanjutan pada kamis 16 Mei, mantan direktur LPSDM tahun 2014-2016, Prof Said Muhammad hadir sebagai saksi. Oleh sebab itu kami mendukung penuh lembaga penegak hukum yaitu kejaksaan dan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Karena seperti yang kita ketahui lembaga atau instansi kepolisian dan kejaksaan adalah garda terdepan dalam menegakan hukum. Maka, kami dari aliansi SPMNA mendukung penuh kinerja kepolisian dan kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan salah satu oknum DPRA yang terlibat sebagai pelaku kasus pembagalan beasiswa 2017.

Baca Juga :  Provinsi Aceh yang Ke-2 dan Hari Jadi Media Harian-RI.com yang Ke-3, Melaksanakan Bhakti Sosial di Aceh Besar dan Banda Aceh

Melalui konferensi pers ini kami berharap lembaga penegak hukum kejaksaan dan kepolisian yang menjadi tonggak utama dalam menegakkan keadilan di negara ini, kami juga berharap keseriusan kejaksaan dan kepolisian dalam menangani kasus ini setuntas-tuntasnya dan segera menangkap serta memberikan sanksi kepada pelaku pembegalan beasiswa 2017, Apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan mengambil langkah untuk melakukan aksi di depan kajati Aceh.

Berita Terkait

Dugaan Skandal HGU PT. Delima Makmur di Aceh Singkil: Bobroknya Birokrasi, Rakyat Jadi Tumbal!
Liga – Men KPD Cop 2025 , Kali Ini Juara Pertama 0xygen FC 
SAPA Minta Pemerintah dan TNI Hormati Sejarah, Kembalikan Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman
SAPA Nilai Kemenag Aceh Tutup Mata soal Pungli di Madrasah
Woooow….!!!! Oknum Polisi Tembak Warga di Pidie, Keluarga Mengadu Ke Haji Uma Hingga Surati Kapolda dan LPSK
Ada Apa….!!!  ,DLHK Aceh Sidak Pabrik PT Emsen Lestari, Wartawan Diduga Dihalangi Liputan
SAPA Desak Polresta Usut Dugaan Pungli PPDB di MIN 5 dan MIN 6 Banda Aceh
Viral….!!!Pencemaran Nama Baik di Website: Sihar Lapor ke Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:15 WIB

Rakerwil Tani Merdeka Indonesia 2025: Memberdayakan Petani, Memperkuat Komunitas di Sumatera Utara

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:30 WIB

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba*

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WIB

Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:08 WIB

Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

Peneliti Temukan Timah Digunung Madina, Kini Warga Sambut Kesejahteraan

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:22 WIB

Tikus Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:36 WIB

Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:29 WIB

Koperasi Pradesa Mitra Mandiri syariah : Operasi Ilegal dan Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Koperasi

Berita Terbaru