Hebat!! Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus 2 Wanita Kasus Pencurian di Sidikalang

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024 - 14:48 WIB

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi, Sumut Nasionaldetik.com

Sabtu, 25/05/2024. Sat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus dua (2) tersangka atas kasus pencurian di sebuah rumah yang berada di Jalan Pemuda, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Menurut keterangan Kasat Reskrim, AKP Meetson Sitepu, kedua tersangka yakni DM (40) dan NS (21) yang merupakan asisten rumah tangga dan seorang Baby sister di sebuah rumah milik korban yang berprofesi sebagai dokter.
“Kami berhasil meringkus kedua tersangka wanita itu, dimana dalam hal ini bermula dari sebuah laporan seorang korban, yakni atas nama Eben Manalu, yang berprofesi sebagai dokter, ” ujar Kasat Reskrim, pada hari Sabtu, 25/5/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu bermula saat Eben beserta sang Istri yang juga merupakan seorang dokter sedang bekerja di Rumah Sakit Umum Sidikalang.
Saat itu kondisi rumah hanya terdapat orangtua dari korban bersama dua anaknya yang masih kecil serta kedua tersangka.

Baca Juga :  Cabor Balap Sepeda PON 2024 Lintasi 4 Kabupaten, Dirlantas Polda Sumut: PKL dan Parkir Liar Ditertibkan

“Setelah korban pergi bekerja, kedua tersangka kemudian melancarkan aksinya untuk mencuri uang yang berada di dalam kamar milik korban, ” katanya.
Kejadian itu diketahui setelah korban yang pulang dari RSUD Sidikalang, melihat orang tuanya sudah di kunci oleh kedua tersangka di dalam rumahnya.

Setelah di dobrak secara paksa, korban kemudian sempat memanggil kedua tersangka, namun sudah tidak berada di rumah.
“Korban pun kemudian menyuruh sang Istri untuk mengecek harta benda mereka berupa perhiasan. Setelah di cek, ternyata perhiasan tersebut masih ada, namun uang sebesar Rp 20 juta yang di simpan di balik pakaian sudah hilang, ” ucap Kasat Reskrim.

Setelah mengetahui hal tersebut, kedua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi.
Setelah ditelusuri, kedua tersangka ternyata sudah melarikan diri ke Kota Medan.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda "Pengesahan Peraturan Daerah Pakpak Bharat Tentang Perubahan APBD Tahun 2024

Diketahui lokasi kedua tersangka sedang berada di salah satu penginapan yang berada di Kawasan MMTC, Jalan Pancing.
Usai mendapatkan lokasi kedua pelaku, Polisi langsung bergerak ke lokasi dan benar saja. Kedua tersangka langsung di boyong ke Sat Reskrim Polres Dairi, guna pemeriksaa selanjutnya.

Dari tangan kedua tersangka, Polisi menyita beberapa barang yang di beli dari hasil mencuri uang Rp 20 juta tersebut.
“Adapun barang yang kami amankan yakni HP Redmi 12 Pro, 5 pakaian baru, 2 buah cincin emas, 2 pasang kerabu emas, 1 kalung emas, dan barang berharga lainnya, ” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e Jo pasal 55, 56 dari KUHPidana.

Sumber: Polres Dairi
(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB