Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan Wanita di Sukarame Ditangkap Polda Lampung

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 13:43 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Nasional detik.com — Pelaku penganiayaan dan pengancaman bersenjata tajam yang sempat viral berhasil diamankan anggota Ditreskrimum Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah membenarkan anggota Tekab 308 telah mengamankan pelaku berinisial MR (19) warga Jalan Sam Ratulangi, Bandar Lampung.

“Benar pelaku diamankan Tekab 308 Polsek Sukarame dan Ditreskrimum Polda Lampung pada Kamis, 23 Mei 2024 malam,” katanya, Jumat (24/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umi juga membenarkan, MR adalah pelaku penganiayaan dan pengancaman bersenjata tajam yang sempat viral di media sosial pada akhir April 2024 kemarin.

Baca Juga : 

“Video itu diunggah oleh korban berinisial MFA, 24 tahun, warga Desa Fajar Baru, Lampung Selatan,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi dua kali, yakni pada 30 April 2024 sekitar pukul 08.50 WIB di rumah kontrakan korban yang berada di Kecamatan Sukarame.

Pengancaman itu berlatar belakang perselisihan antara korban dengan pelaku.

“Pelaku saat itu mengancam korban menggunakan senjata tajam. Oleh korban peristiwa itu direkam lalu diunggah ke media sosial,” katanya.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Diduga karena video itu viral, pelaku mendatangi lagi kontrakan korban pada Selasa, 14 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Antara pelaku dan korban terjadi lagi perselisihan sehingga pelaku menampar dan mencekik korban.

Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Sukarame dengan nomor laporan LP/B/193/V/2024/SPKT/POLSEK SKM/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, Tanggal 21 Mei 2024.

“Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Sukarame untuk proses lebih lanjut,” kata Umi.

Penulis : P. Tambunan/red

Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB