Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan Wanita di Sukarame Ditangkap Polda Lampung

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 13:43 WIB

40158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Nasional detik.com — Pelaku penganiayaan dan pengancaman bersenjata tajam yang sempat viral berhasil diamankan anggota Ditreskrimum Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah membenarkan anggota Tekab 308 telah mengamankan pelaku berinisial MR (19) warga Jalan Sam Ratulangi, Bandar Lampung.

“Benar pelaku diamankan Tekab 308 Polsek Sukarame dan Ditreskrimum Polda Lampung pada Kamis, 23 Mei 2024 malam,” katanya, Jumat (24/5/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umi juga membenarkan, MR adalah pelaku penganiayaan dan pengancaman bersenjata tajam yang sempat viral di media sosial pada akhir April 2024 kemarin.

Baca Juga :  Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat Siapkan Pusat Komando untuk Pengamanan WSL 2024

“Video itu diunggah oleh korban berinisial MFA, 24 tahun, warga Desa Fajar Baru, Lampung Selatan,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi dua kali, yakni pada 30 April 2024 sekitar pukul 08.50 WIB di rumah kontrakan korban yang berada di Kecamatan Sukarame.

Pengancaman itu berlatar belakang perselisihan antara korban dengan pelaku.

“Pelaku saat itu mengancam korban menggunakan senjata tajam. Oleh korban peristiwa itu direkam lalu diunggah ke media sosial,” katanya.

Baca Juga :  Kadis Kominfotiksan Respon Temuan Akun Medsos Palsu Bupati Pesawaran

Diduga karena video itu viral, pelaku mendatangi lagi kontrakan korban pada Selasa, 14 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Antara pelaku dan korban terjadi lagi perselisihan sehingga pelaku menampar dan mencekik korban.

Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Sukarame dengan nomor laporan LP/B/193/V/2024/SPKT/POLSEK SKM/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, Tanggal 21 Mei 2024.

“Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Sukarame untuk proses lebih lanjut,” kata Umi.

Penulis : P. Tambunan/red

Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:17 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:14 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:09 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Rutan Kelas I Medan Kembali Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:46 WIB

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:43 WIB

Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:45 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:31 WIB

FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya di Mana??

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Berita Terbaru