Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan Wanita di Sukarame Ditangkap Polda Lampung

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 13:43 WIB

40176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Nasional detik.com — Pelaku penganiayaan dan pengancaman bersenjata tajam yang sempat viral berhasil diamankan anggota Ditreskrimum Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah membenarkan anggota Tekab 308 telah mengamankan pelaku berinisial MR (19) warga Jalan Sam Ratulangi, Bandar Lampung.

“Benar pelaku diamankan Tekab 308 Polsek Sukarame dan Ditreskrimum Polda Lampung pada Kamis, 23 Mei 2024 malam,” katanya, Jumat (24/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umi juga membenarkan, MR adalah pelaku penganiayaan dan pengancaman bersenjata tajam yang sempat viral di media sosial pada akhir April 2024 kemarin.

Baca Juga :  Polda Lampung Gencarkan Patroli KRYD Jelang Perayaan Nataru 2024-2025

“Video itu diunggah oleh korban berinisial MFA, 24 tahun, warga Desa Fajar Baru, Lampung Selatan,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi dua kali, yakni pada 30 April 2024 sekitar pukul 08.50 WIB di rumah kontrakan korban yang berada di Kecamatan Sukarame.

Pengancaman itu berlatar belakang perselisihan antara korban dengan pelaku.

“Pelaku saat itu mengancam korban menggunakan senjata tajam. Oleh korban peristiwa itu direkam lalu diunggah ke media sosial,” katanya.

Baca Juga :  Dalam Hitungan Jam Polsek Kedondong Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Amankan Barang Bukti

Diduga karena video itu viral, pelaku mendatangi lagi kontrakan korban pada Selasa, 14 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Antara pelaku dan korban terjadi lagi perselisihan sehingga pelaku menampar dan mencekik korban.

Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Sukarame dengan nomor laporan LP/B/193/V/2024/SPKT/POLSEK SKM/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, Tanggal 21 Mei 2024.

“Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Sukarame untuk proses lebih lanjut,” kata Umi.

Penulis : P. Tambunan/red

Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru