Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com
Antisipasi Pungli di tempat wisata Danau lau Kawar Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S. Ginting, SH, Melalui Personil Polsek Simpang Empat bersama Personil DanRamil 04 telah melaksanakan Kegiatan pengamanan
Kamis 23 Mei 2024, Pukul 11.00, kegiatan ini dilaksanakan guna
Meningkatkan kenyamanan pengunjung, memberikan Himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat praktik pungli
Selama Kegiatan tidak ditemukan adanya kegiatan praktik pungli di seputaran objek wisata Danau Lau Kawar Dengan dilaksanakan.kegiatan yang akan dilaksanakan secara rutin ,Masyarakat menerima himbauan dan tidak melakukan kegiatan pungli sampai adanya regulasi dari Pemkab Karo.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini Melibatkan unsur terkait dalam pengamanan objek wisata Danau Lau Kawar Polri, TNI, Sat Pol PP, Dihub dan BPBD Kab. Karo.
SOP objek wisata di Danau Lau harus menjadi perhatian pemkab karo terkait Danau Lau Kawar berada dalam jarak rawan bencana Gunung Sinabung.
Wisata air yang berada di Lau Kawar merupakan Kawasan BKSDA TWA Deleng Lancuk dan kewenangan Dishub terkait lintas air / syahbandar agar memperhatikan tentang SOP dan keselamatan dalam pelayaran.
Agar dilaksanakan Pengutipan Retribusi oleh Pemkab Karo berdasarkan regulasi aturan dan peraturan yang berlaku serta menyiapkan SOP objek wisata dalam kawasan rawan bencana.kata Kapolsek
Selama pelaksanaan kegiatan situasi berjalan’ aman dan kondusif
(Nur Kennan Tarigan)
Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com
Antisipasi Pungli di tempat wisata Danau lau Kawar Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S. Ginting, SH, Melalui Personil Polsek Simpang Empat bersama Personil DanRamil 04 telah melaksanakan Kegiatan pengamanan
Kamis 23 Mei 2024, Pukul 11.00, kegiatan ini dilaksanakan guna
Meningkatkan kenyamanan pengunjung, memberikan Himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat praktik pungli
Selama Kegiatan tidak ditemukan adanya kegiatan praktik pungli di seputaran objek wisata Danau Lau Kawar Dengan dilaksanakan.kegiatan yang akan dilaksanakan secara rutin ,Masyarakat menerima himbauan dan tidak melakukan kegiatan pungli sampai adanya regulasi dari Pemkab Karo.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini Melibatkan unsur terkait dalam pengamanan objek wisata Danau Lau Kawar Polri, TNI, Sat Pol PP, Dihub dan BPBD Kab. Karo.
SOP objek wisata di Danau Lau harus menjadi perhatian pemkab karo terkait Danau Lau Kawar berada dalam jarak rawan bencana Gunung Sinabung.
Wisata air yang berada di Lau Kawar merupakan Kawasan BKSDA TWA Deleng Lancuk dan kewenangan Dishub terkait lintas air / syahbandar agar memperhatikan tentang SOP dan keselamatan dalam pelayaran.
Agar dilaksanakan Pengutipan Retribusi oleh Pemkab Karo berdasarkan regulasi aturan dan peraturan yang berlaku serta menyiapkan SOP objek wisata dalam kawasan rawan bencana.kata Kapolsek
Selama pelaksanaan kegiatan situasi berjalan’ aman dan kondusif
(Nur Kennan Tarigan)