Kasus Pengeroyokan Wartawan di Lampung Timur Dipastikan Terus Bergulir, Perkara Tetapkan 1 Tersangka

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:28 WIB

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur Nasional detik.com – Polda Lampung dan Polres Lampung Timur memastikan penanganan perkara dugaan pengeroyokan dan penganiayaan korban wartawan Sopyanto terus bergulir. Polisi bahkan telah menetapkan 1 tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kasus tersebut kini ditangani jajaran Polres Lampung Timur.

“Kami sampaikan untuk perkembangan laporan tersebut sudah penetapan tersangka dan tahap 1 sejak 7 Maret 2024,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).

Sebelum penetapan tersangka ini, Umi menambahkan, kepolisian sebelum telah melakukan sejumlah langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan.

Mulai dari melakukan pengecekan TKP, meminta hasil Visum et Repertum ke Rumah Sakit Permata Hati, hingga berkoordinasi dengan pihak jaksa penuntut umum (JPU) setempat.

“Kami sudah memberikan SP2HP ke pelapor dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan saksi ahli,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bejat !! Kakek 65 Tahun Tega Mencabuli Anak umur 10 Tahun di tangkap Unit PPA Reskrim Polres Pesawaran

Bukan hanya kasus ini, Umi menegaskan, Polda Lampung dan Polres/ta jajaran bakal terus melakukan penanganan terhadap laporan masyarakat dengan profesional.

Namun tentu, upaya-upaya atau langkah-langkah kepolisian tersebut membutuhkan waktu, guna mengungkap secara pasti suatu laporan maupun informasi diterima kepolisian.

“Kami akan terus berupaya memberikan kerja-kerja pelayanan dengan maksimal ke tengah-tengah masyarakat,” tandas Kabid Humas.

Penulis : P. Tambunan/red

Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:17 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:14 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:09 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Rutan Kelas I Medan Kembali Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:46 WIB

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:43 WIB

Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:45 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:31 WIB

FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya di Mana??

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Berita Terbaru