Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan 2 Pelaku Pencabulan.

Kamal Porang

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:55 WIB

40121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Boy Haqki dari Langsa.

Aceh Timur – Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh berhasil mengamankan dua orang pelaku jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap anak. Kedua pelaku diamankan pada waktu dan kasus yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H, Selasa (21/05/2024) menyebutkan, pelaku pertama yang diamankan berinisial SY, 19 tahun, warga Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

SY diamankan pada hari Senin, (20/05/2024) dengan dugaan melakukan jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap korban NA, 13 tahun, warga Kecamatan Idi Rayeuk.

Kejadian ini bermula saat korban (NA) dijemput oleh SY pada tanggal 24/12/2023 malam. “Setelah diajak jalan jalan, korban tidak diantar pulang ke rumahnya melainkan dibawa ke rumah SY. Disitulah perbuatan asusila dilakukan oleh SY terhadap korban,” sebut Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Sulsel Borong Dua Emas di Tim Double Event

Lebih lanjut mantan Kapolsek Seruway Polres Aceh Tamiang ini mengatakan, keesokan harinya setelah pulang, korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya. Tidak terima atas perlakuan SY terhadap anaknya, orang tua korban membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur. Hingga pada hari Senin, (20/05/2024) pelaku berhasil diamankan.

Atas perbuatannya SY dipersangkakan pasal 50 dan atau pasal 34 dan atau pasal 47 dan atau pasal 26 dan atau pasal 23 Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Jelas Kasat Reskrim.

Sementara itu pelaku kedua berinisial AM, 60 tahun, warga, Kecamatan Julok. AM diamankan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dengan dugaan melakukan jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual yang terjadi pada tanggal 15/02/2021 terhadap korban IN, 12 tahun (saat kejadian), warga Kecamatan Julok.

Disebutkan, peristiwa tersebut terungkap setelah korban mengaku kepada ibunya bahwa AM telah melakukan jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap korban.

Baca Juga :  Kajari IDI Lambat Tangani terkait Kasus korupsi Dana Desa matang pineng, ( APH ) Segera Tetapkan Tersangka.

“Korban mengatakan kepada ibunya kejadian itu berlangsung di kebun milik AM dan korban diancam akan dipukul jika korban memberitahukan perbuatan AM kepada orang lain. Atas kejadian tersebut, orang tua korban membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur.

Usai kejadian dan dilaporkan ke pihak yang berwajib, AM menghilang dari kampungnya dan pada hari Selasa, (21/05/2024) sekira pukul 02.00 WIB, keberadaan AM yang bersembunyi di wilayah Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara berhasil diketahui oleh Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AM dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Terhadap AM dipersangkakan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.[]

Berita Terkait

Pembangunan Proyek Irigasi Banda Alam, Diduga Kuat Asal Jadi
Belum Menjabat Sudah Berbuat, SAH Siap Melayani Masyarakat Aceh Timur
Sulaiman Tole-Abdul Hamid Minta Rival Tak Perkeruh Situasi Politik Aceh Timur
Gerakan Calon Bupati Aceh Timur DR Firman Dandy, Bikin Panik Lawan Politik
Di Muzakarah Ulama Se-Aceh, Abu Paya Pasi Doakan Kemenangan Sulaiman Tole & Mualem
Truk Pengangkut Peralatan PON XXI Terlibat Kecelakaan Laka Lantas di Aceh Timur
Pj Bupati Atim UcapkanTerima Kasih Kepada Seluruh Panita Pertandingan Cabang Sepak Takraw Yg Berjalan Aman & Lancar
Semifinal Nomor Regu Event Putra Gorontalo vs Sulteng Dengan Skor 2 – 1 Untuk Gorontalo

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:16 WIB

Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Pematangsiantar Rutin Kontrol Lahan Pertanian Jagung

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:57 WIB

Kodam I/BB Dukung Prestasi Siswa SD di Tuntungan Melalui Program Makan Sehat Bergizi

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:52 WIB

Kodam I/BB Dukung Prestasi Siswa SD di Tuntungan Melalui Program Makan Sehat Bergizi

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:37 WIB

Awal Tahun 2025 Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Penentuan Lahan Tumpang Sari Jagung untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:21 WIB

Babinsa Koramil 09/NL Komsos Bersama Pj Kades dan Para Kadus Meningkatkan Kerja Sama Dalam Mewujudkan Desa Yang Lebih Baik

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:15 WIB

Babinsa Koramil 11/KP Melaksanakan Komsos Guna Tingkatkan Kerjasama Yang Baik Dengan Warga Binaan

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:05 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Pantau Stok Beras dan Jalin Komunikasi Dengan Pelaku Usaha di Pakpak Bharat

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:55 WIB

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi BBKSDA Sosialisasi Penanganan Binatang Buas di Lae Gerat

Berita Terbaru