Irjen Pol Ahmad Luthfi; Pimpin Conference Pers ungkap Jaringan Narkoba Antar Propinsi

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:14 WIB

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polresta Magelang-Polda Jawa Tengah //nasionaldwrik.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, pimpin Konferensi Pers di Polresta Magelang. Selasa (21/05/2024) siang. Dalam pengungkapan Tindak Pidana Narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 2,7 Kilogram.

Kapolda menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi ada peredaran Narkoba di Kecamatan Secang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi Tersangka berinisial OWS (38), setelah di lakukan kegiatan Kepolisian selanjutnya tersangka beserta sejumlah barang bukti berhasil di amankan”

Baca Juga :  Terkait Dugaan Pemotongan Tunjangan BPD Desa Yang Berproses Dipolda Sulsel, Elhan Ri: Panggil Semua Pelaku Yang Terlibat

“ dari Tersangka di sita barang bukti Sabu sabu seberat 2,7 Kilogram dan atas aksinya ini tersangka mendapatkan upah 10 Juta ” ungkap Kapolda

Ancaman Pidana yang di terapkan terkait Narkoba yaitu Pasal 114 Ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Polisi berhasil Amankan Dua Bandar Judi Rolet di Batang

“Ancaman hukumannya sesuai pasal-pasal tersebut, bisa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling lama 20 tahun penjara,” tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kapolda Jateng menambahkan, Kasus Narkoba ini merupakan kasus menonjol di Jawa Tengah dan merupakan bagian dari jaringan Narkoba antar-provinsi, yaitu berupa jaringan putus Jawa-Aceh

“Dari keberhasilan pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 13.000 Jiwa” Pungkas Kapolda

-ewara-

Berita Terkait

PNIB : TINDAK TEGAS PARA PROPAGANDA KHILAFAH & PELAKU INTOLERANSI YANG MERUSAK KESUCIAN RAMADHAN, MENODAI PERSATUAN INDONESIA DAN KEBHINEKAAN
Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap
Buka Bersama Polres Kendal, Momen Berbagi dengan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
Bagikan Takjil dan Bukber Polri dan Media : Pererat Silaturahmi dan Sinergi untuk Masyarakat
Warga Maksimalkan Betonisasi Agar Mengeras Sempurna
Safari Ramadhan, Kapolres Kunjungi Ulama di Kecamatan Sirampog
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Sinergi Polri dan Media: Berbagi Takjil dan Kebersamaan di Bulan Suci

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:11 WIB

TNI dan BPBD Trenggalek Bergerak Cepat! Saluran Irigasi Jebol, Rumah Warga dan Sawah Terancam

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:06 WIB

Sinergi Polri dan Media, Polres Nganjuk Hadiri Arahan Kapolri Secara Virtual

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:00 WIB

Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Pengedar Okerbaya, Ribuan Butir Pil Koplo Disita

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:43 WIB

Kapolda Jawa Timur Gelar Buka Puasa Bersama Media Jelang Purna Tugas

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:34 WIB

Isi Bulan Suci Ramadhan, Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas dan Santunan Yatim Piatu

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:27 WIB

Wujudkan Air Bersih untuk Warga, TMMD Ke-123 Tulungagung Bangun Rumah Pompa

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:20 WIB

Kapolres Tulungagung Sahur Bersama dan Safari Subuh di Gondang

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:10 WIB

Serapan Gabah di Nganjuk Optimis Lampaui Target

Berita Terbaru