205 Gram Paket Sabu di Amankan TIM Intel Korem 031/Wira Bima

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:25 WIB

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU //nasionaldetik.com – Tim Intelijen Korem 031/Wira Bima meringkus 4 orang pelaku sindikat pengedar Narkoba jenis sabu di Kec. Batang Gansal Kabupaten Inhu, Selasa (21/5/24)

Penangkapan pengedar narkoba berawal dari laporan masyarakat yang Kemudian Komandan Tim (Dantim) Intel Korem 031/Wira Bima Mayor Inf Zulkarnain melaksanakan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dikembangkan bahwa barang narkoba adalah milik seorang wanita berinisial A di rumah kontrakannya GG. Tanah Gambus DS. Danau Rumbai Kec. Batang Gansal.

Kemudian Tim bergerak ke tempat Sdri. A di dapat 17 bungkus paket kecil.

Selain sdri. A ditemukan juga Sdra. MMP (Adik Kandung A) dengan barang bukti 5 bungkus paket kecil siap edar.

Setelah diambil keterangan dari Sdri. A barang sabu tersebut di dapat dari Sdra. D. kemudian 1 Tim berserta Sdri. A bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan di temukan Sdr D didalam rumah jln Lintas Timur DS. Ringin Kec. Batang Gansal Kab. Inhu didapat barang bukti diperkirakan sebanyak 2 ons.

Baca Juga :  Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Turnamen Bola Volly

Adapun 4 orang pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil diringkus seorang wanita berinisial A dan 3 Orang Pria berinisial JP, MP dan D, hasil yang di dapat berupa,

– 68 bungkus paket kecil jenis sabu seberat 34 gram

– 38 bungkus paket masing-masing seberat 4,5 gram total keseluruhan Narkoba Jenis Sabu 205 gram

– 1 bh Timbangan digital merk. Marlboro

– 17,2 ktk Kaca Pirex

– 1 bh Timbangan digital merk scale

– 1 unit HP merk Nokia

– 1 unit HP merk Vivo

– 1 unit HP merk Redmi

– 1 bh Power bank

Baca Juga :  Polres Batang dan Dinas Pendidikan Batang Bersinergi Cegah Kekerasan pada Anak

– 1 bh Dompet warna coklat merk Levis

– 1 lbr SIM A

– 1 lbr KTP an. D

– Uang sejumlah Rp. 927.000,-

– 1 unit alat hisap

– 1 lbr ATM Bank BNI

– 10 lbr Plastik bening

– 1 Tas HP pinggang warna coklat

– 3 bh Buku Catatan

– 1 bh Pisau Cutter

– 1 bh mancis

Setelah di konfirmasi, Dan Tim Intel Korem 031/WB mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai perintah pimpinan Komandan Korem 031/WB, Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P., M. Han., agar satuan jajaran pro aktif turut membantu BNN dan Polda Provsi Riau dlm upaya pemberantasan Narkoba yang peredaran di wilayah Riau masih tinggi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Polres Inhu untuk penanganan sesuai kewenangan dan hukum yg berlaku.***

Berita Terkait

Musibah Tanah Bergerak Di Sirampog, Polisi Imbau Warga Untuk Waspada
Hari Kesadaran Nasional, Polres Brebes Gelar Upacara Bendera
Pastikan Keamanan Tahanan, Wakapolres Brebes Sidak di Rutan Polres
Hadapi Agenda Nasional, Polres Brebes Tingkatkan Kemampuan Pelatihan Dalmas
Tim Patroli Kodam I/BB Bubarkan Tawuran Geng Motor di Medan, Dua Remaja Bersenjata Tajam Diamankan
*Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok*
Diduga Edarkan Sabu, 2 Pria di Sei Priok Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi