Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Seorang Ibu

Nasional Detik.com

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 19:14 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN  |  Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pelaku pembakaran di Jalan Rumah Sakit Haji, No.10 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin 13/5/2024, sekira pkl 09.45 Wib.

Penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi LP/B/710/V/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan atas nama pelapor Wenny Destira (30), Warga Jalan Katamso, Gang Intan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul , SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH menjelaskan kronologis kejadian dan Penangkapannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadiannya, Senin Tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib, dimana pelapor yang sedang berada dikamar mandi mendengar keributan di depan rumah, mendengar hal tersebut pelapor keluar dan melihat ternyata orang tuanya (Korban) atas nama Herlinda Br Guru Singa terduduk di pintu rumah dan terlihat telah mengalami luka bakar pada seluruh tubuh korban yang dilakukan terlapor Sulaiman Purba.

Baca Juga :  Kelompok IPDN Jadi Relawan Bobby Nasution, Faisal Hasrimi Calon Kadis Kesehatan Sumut

“Setelah melakukan aksi pembakaran, terlapor pergi meninggalkan tempat kejadian,” Ucap Japri.

Menerima Informasi adanya tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran yang terjadi di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estae, Kecamatan Percut Sei Tuan, tim menuju TKP dan melakukan penyelidikan menanyakan saksi – saksi.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, ini Tiga Program Unggulannya

“Hari Minggu, tanggal 19 Mei 2024 Sekira pkl 15.00 Wib, tim menerima informasi keberadaan pelaku atas nama Sulaiman Purba yang sedang berada di Jalan Sunggal, Sei Sikambing B, kemudian tim menuju tkp dan langsung mengamankan terlapor,” tegas Kanit Reskrim.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya dikarenakan sakit hati terhadap korban (diusir tidak bisa lagi berjualan).

“Selanjutnya diduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Tembung guna proses lebih lanjut,” tutupnya.(AVID/r)

Berita Terkait

Viral..!! Ketegasan  Polisi Tangkap Direktur PT MAS AMCTA Tidak Ada, Diduga Tak Miliki Legalitas Usaha
Yusnila Indriati Taufik di Lantik Jadi Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan
Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut
Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo
Polres Kendal Intensifkan Patroli Ngabuburit Selama Ramadan*
Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2025: Tim Asistensi Polda Jateng Cek Jalur di Kabupaten Brebes
23 Kantong Bubuk Mesiu Dimusnahkan, Polres Kendal Pastikan Wilayah Aman
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:02 WIB

Berbagi di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Ajak Warga Sekitar Asrama Polri Buka Puasa Bersama 

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:31 WIB

GNPK-RI Brebes didampingi SANRA TV Laporkan 5 Desa di Kab Brebes, Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah ke Kejaksaan Negeri Brebes

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:27 WIB

Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2025: Tim Asistensi Polda Jateng Cek Jalur di Kabupaten Brebes

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:06 WIB

Sembari Himbau Warga,Kapolsek Paguyangan Berikan Ta,jil

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:33 WIB

Satgas Pangan Polres Brebes Cek Stok dan Volume Minyak Goreng Jelang Idul Fitri*

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati Gerak Cepat Tangani SMPN 4 Wanasari

Senin, 10 Maret 2025 - 15:42 WIB

Berkah Ramadhan,Polres Brebes Berbagi Ta,jil

Senin, 10 Maret 2025 - 14:44 WIB

203,6 Gram Sabu Satresnarkoba Amankan Pengedar

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:07 WIB