Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Seorang Ibu

Nasional Detik.com

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 11:44 WIB

4088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN  |  Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pelaku pembakaran di Jalan Rumah Sakit Haji, No.10 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin 13/5/2024, sekira pkl 09.45 Wib.

Penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi LP/B/710/V/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan atas nama pelapor Wenny Destira (30), Warga Jalan Katamso, Gang Intan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul , SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH menjelaskan kronologis kejadian dan Penangkapannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadiannya, Senin Tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib, dimana pelapor yang sedang berada dikamar mandi mendengar keributan di depan rumah, mendengar hal tersebut pelapor keluar dan melihat ternyata orang tuanya (Korban) atas nama Herlinda Br Guru Singa terduduk di pintu rumah dan terlihat telah mengalami luka bakar pada seluruh tubuh korban yang dilakukan terlapor Sulaiman Purba.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polsek Weleri Amankan Kasus Penganiayaan di Taman Kota

“Setelah melakukan aksi pembakaran, terlapor pergi meninggalkan tempat kejadian,” Ucap Japri.

Menerima Informasi adanya tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran yang terjadi di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estae, Kecamatan Percut Sei Tuan, tim menuju TKP dan melakukan penyelidikan menanyakan saksi – saksi.

Baca Juga :  Rampas Handphone Milik Wartawan, Oknum Pejabat DSDABMBK di Laporkan ke Polres Metro Bekasi

“Hari Minggu, tanggal 19 Mei 2024 Sekira pkl 15.00 Wib, tim menerima informasi keberadaan pelaku atas nama Sulaiman Purba yang sedang berada di Jalan Sunggal, Sei Sikambing B, kemudian tim menuju tkp dan langsung mengamankan terlapor,” tegas Kanit Reskrim.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya dikarenakan sakit hati terhadap korban (diusir tidak bisa lagi berjualan).

“Selanjutnya diduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Tembung guna proses lebih lanjut,” tutupnya.(AVID/r)

Berita Terkait

Kota Medan Dipatroli Ketat! Sat Brimob dan Polrestabes Bersinergi Ciptakan Kamtibmas Jelang Paskah
Musibah Tanah Bergerak Di Sirampog, Polisi Imbau Warga Untuk Waspada
Hari Kesadaran Nasional, Polres Brebes Gelar Upacara Bendera
Pastikan Keamanan Tahanan, Wakapolres Brebes Sidak di Rutan Polres
Hadapi Agenda Nasional, Polres Brebes Tingkatkan Kemampuan Pelatihan Dalmas
Tim Patroli Kodam I/BB Bubarkan Tawuran Geng Motor di Medan, Dua Remaja Bersenjata Tajam Diamankan
*Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok*