Ketua IWO Indonesia DPW Sulsel Menolak RUU Penyiaran: Kemerdekaan Pers di Bungkam

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:39 WIB

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Nasionaldetik.com – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Selatan, Erwin Zainuddin dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam pernyataannya, Erwin Zainuddin yang akrab disapa Bang Jo menyatakan ” bahwa RUU tersebut berpotensi membungkam kemerdekaan pers dan mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia.”

“RUU Penyiaran ini adalah ancaman nyata bagi kemerdekaan pers. Banyak pasal dalam RUU tersebut yang bisa digunakan untuk mengontrol dan membatasi kerja jurnalistik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan transparansi informasi,” ujar. Erwin Zainuddin saat ditemui oleh awak media di salah satu kafe di Makassar, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga :  Dandim 0208 /Asahan Peduli, Santuni Istri Prajurit Yang Sakit Tinggal Di Desa Pedalaman.

Erwin Zainuddin menyoroti beberapa pasal dalam RUU yang dinilainya problematik, seperti kewenangan berlebihan dari lembaga penyiaran dan pemerintah untuk mengawasi dan mengendalikan konten media.

Menurutnya, hal ini dapat berujung pada praktik sensor yang merugikan masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

Lebih lanjut, Erwin Zainuddin mengungkapkan ” bahwa IWO Indonesia DPW Sulsel akan mengirimkan surat penolakan resmi kepada DPR dan mengajak seluruh organisasi jurnalis serta masyarakat sipil untuk bersatu padu menolak RUU tersebut.

“Kita harus bersatu mempertahankan kemerdekaan pers. Tanpa kebebasan media, demokrasi tidak akan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Penolakan dari IWO Indonesia DPW Sulsel ini sejalan dengan sikap serupa yang ditunjukkan oleh berbagai organisasi jurnalis lainnya di Indonesia, yang menilai RUU Penyiaran sebagai upaya untuk mengurangi ruang gerak media dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya.

Baca Juga :  Diduga Marak Narkoba di Tanah Karo, Jenis Heroin dan Ekstasi Diduga Bebas Diedarkan di Kabanjahe dan Mardinding

Erwin Zainuddin berharap ” pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi para jurnalis dan masyarakat luas untuk memastikan bahwa undang-undang yang dibuat tidak merugikan kemerdekaan pers.

“Kita berharap ada dialog konstruktif antara pemerintah, DPR, dan perwakilan jurnalis untuk menyusun regulasi yang lebih adil dan tidak memberangus kebebasan pers,” tutupnya.

RUU Penyiaran ini masih dalam tahap pembahasan dan diharapkan dapat disempurnakan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk para pelaku industri media dan masyarakat sipil, agar tercipta regulasi yang seimbang dan mendukung iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.(SDS)

Penulis : DPW IWO Indonesia Sulawesi Selatan

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Dirlantas Dampingi Kapolda Riau Tinjau Pospam di Siak & Pelalawan, Irjen Herry: “Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Magnum Opus”
Bupati Brebes Klarifikasi Pernyataannya Terkait LKPJ 2024
Dugaan Suap Rp50 Juta, Tahanan Narkoba di Luwu Diduga dibebaskan
Reses Ketua DPRD Menyerap Aspirasi Masyarakat
PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS
Kodim 0206/Dairi dan Polres Dairi Perkuat Sinergitas Melalui Kegiatan Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama
Franc Bernhard Bupati Pakpak Bharat Buka Membuka Forum Konsultasi

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:15 WIB

Ketua KSPSI AGN Kabupaten Langkat Samsiah, S.Pd., S.H. Hadiri Buka Puasa Bersama dan Terima SK Definitif DPC KSPSI AGN Kabupaten Langkat Priode 2025-2030

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:02 WIB

Masyrakat Nelayan Resah : Pukat Gerandong Merajalela di Laut Kabupaten Langkat, Ketua SNNU Kab.Langkat Minta Razia Ditingkatkan,Agar Tidak Terjadi Hal – Hal Yang Tidak Diinginkan.

Senin, 24 Maret 2025 - 06:33 WIB

Ketua K.SPSI AGN Kabupaten Langkat Desak Perusahaan Patuhi SE Gubernur Sumut tentang THR 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:34 WIB

Samsiah, S.Pd, S.H., Terpilih Sebagai Nahkoda Baru KSPSI AGN Kabupaten Langkat Periode 2025-2030

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:12 WIB

Ketua SNNU Langkat Lukman Hakim Apresiasi Terpilihnya Ibu Samsiah,S.Pd.S.H sebagai Ketua KSPSI AGN Kabupaten Langkat Periode 2025-2030 Secara Aklamasi

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:52 WIB

Ketua Serikat Nelayan NU Kabupaten Langkat, Lukman Hakim, Siap Sukseskan Konferensi Cabang KSPSI

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:12 WIB

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Langkat H.Ondim Bersama Hj.Tiorita

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:43 WIB

Dandenpom I/5 Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Langkat dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terbaru