Bejat !! Kakek 65 Tahun Tega Mencabuli Anak umur 10 Tahun di tangkap Unit PPA Reskrim Polres Pesawaran

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:40 WIB

401,551 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung  Nasional detik.com – Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Pesawaran dengan Modus pelaku mencabuli korban saat hendak berbelanja di warung milik pelaku,( 17/05/2024 )

Kasat Reskrim AKP Deddy Wahyudi, S.H.,M.M mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M Menjelaskan Peristiwa pencabulan Awal Mula terjadi pada Senin tanggal 19 Februari 2024 sekira jam 12.30 wib, ia mengatakan saat korban yang berumur 10 Tahun ini di suruh nenek korban ke warung milik pelaku untuk membeli kopi bubuk kemudian pada saat korban di warung pelaku, korban di tarik pelaku masuk ke dalam kamar saat itulah pelaku langsung menyetubuhi korban.

Baca Juga :  Tahun Baru Islam Pemdes Bogorjo Gelar Gerebek Suro

Pada 15 Mei 2024 , Korban kembali berbelanja di Warung Pelaku Saat itu  Pelaku Berinisial A (65 Tahun) beralamat Desa hurun kec. teluk pandan kab. Pesawaran menarik Korban ke samping warung nya dan melakukan pencabulan dengan cara meremas payudara korban lalu korban memberontak langsung lari pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut ke ibu korban, mengetahui hal tersebut pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke polres pesawaran guna di tindak lanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota unit PPA dan Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesawaran mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku langsung mendatangi keberadaan pelaku yang sedang berada di  rumah nya yang beralamat di desa hurun Kec. Teluk pandan Kab. Pesawaran, tim langsung mengamankan pelaku tanpa ada nya perlawanan dan telah mengakui perbuatannya” Ungkap Deddy.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Pesawaran Kecamatan Kedondong Salurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa kepada 27 KPM

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut dan Atas Perbuatannya, tersangka Diancam dengan pasal 81 dan atau pasal 82 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun.

Penulis : P. Tambunan/red

Sumber Berita : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru