Bawa Hasil Pertanian Ke Kajari Deli Serdang, Warga Pancur Batu Dukung ESG Tetap Diproses Hukum

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:14 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Puluhan warga yang bermayoritas ibu ibu dan bapak bapak mendatangi Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jl. Sudirman Kelurahan No.5, Petapahan, Kec. Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Selasa 14 Mei 2024 Siang.

Kedatangan puluhan warga yang berdomisili di Kecamatan Pancur Batu tersebut tak lain ingin mendukung Kajari Deli Serdang dalam memproses hukum terhadap pria berinisial Esg atau Godol yang diduga ditangkap oleh Polisi pada tanggal 13 Maret 2024 di sebuah lokasi yang diduga tempat berjudi di Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu.

Dalam orasinya sejumlah warga mengatakan bahwa pria berinisial Godol harus tetap di proses hukum dan mendapatkan hukuman atas perbuatan nya. Warga juga menduga bahwa pria berinisial Godol merupakan bandar Nakoba di Kecamatan Pancur Batu yang sangat meresahkan warga dan merusak generasi penerus bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka saya minta tolong , gak tahan kami lagi pak, dua tahun saya resah karena narkoba, menggonggong anjing belakang ke belakang saya, menggongong anjing ke depan kedepan saya. Kami warga Pancur Batu mendukung bapak kajari deli Serdang untuk memproses hukum pria berinisial Godol,” ungkap warga

Baca Juga :  Desa Urung Ganjang Di Duga Menjadi Paraktek Ajang Korupsi Anggaran Dana Desa Oleh Oknum Kades

Tak hanya berorasi, sejumlah warga yang berdomisili di Kecamatan Pancur Batu juga membawa hasil hasil pertanian dan perkebunan mereka untuk diberikan kepada Kajari Deli Serdang Muchammad Jefri,SH, Mhum sebagai bentuk apresiasi dan sebagai dukungan kepada Kajari Deli Serdang agar terus memproses hukum pria berinisial Godol yang diduga tengah menjalani proeses hukum ataupun persidangan terkait kasus dugaan kepemilikan senjanta api tanpa ijin.

“Selama ini hasil panen di kebun kami tidak ada karena marak nya narkoba di Kecamatan Pancur Batu, marak maling akan tetapi setelah dia dipenjara narkoba semakin berkurang di tempat kami, maka dari itu kami memberikan hasil pertanian kami kepada bapak bapak di Kajari Deli Serdang ini sebagai bentuk dukungan kami dari warga Pancur Batu,” ucap warga

Baca Juga :  Ketua LPM Desa Sukamandi Hilir Mengundurkan Diri,Ada Apa? Hingga Menyampaikan Hal Mengejutkan

Setelah beberapa lama berorasi di depan Kajari Deli Serdang, Akhirnya Kajari Deli Serdang Mochammad Jefri SH Mhum menyambut dan menerima aspirasi puluhan masyarakat Kecamatan Pancur Batu. Kajari menyebutkan bahwa dirinya baru tau kalau bahwa pria berinisial Godol itu merupakan bandar narkoba.

Kajari Deli Serdang dalam sambutanya menjelaskan bahwa dirinya sangat berterimakasih kepada warga Kecamatan Pancur Batu karena telah mendukung Kajari Deli Serdang dalam memproses ESG.

“ESG diposes hukum terkait kepemilikan senjata api tanpa ijin yang diamankan polisi di sebuah lokasi di Kecamatan Pancur Batu dan saat ini sedang dalam proses persidangan, saya mengucapkan terimakasih atas hasil pertanian yang diberikan warga kepada kami, saya juga minta warga Pancur Batu untuk memantau sidang Esg tersebut,” pungkasnya

Berita Terkait

Osama Bin Husein Terpilih Aklamasi, FKPPI Tanjung Morawa Sambut Pemimpin Baru
Dua Tahun Nazarianti Membumikan Tahun Baru Islam, Semangat Hijrah Menyala di Tanjung Morawa-B
MUHAMMAD AGUNG PRABOWO TERPILIH SEBAGAI KETUA PKC PMII SUMATRA UTARA
Warga Pancur Batu Mengaku Dianiaya Oknum Personil Polres Samosir Sewaktu Niat Menjemput Istrinya
Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Tindak Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru
Alasan Mobil Pengangkut Sampah Baru Selesai Diperbaiki Pajak Pancurbatu Kumuh Dan Jorok
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Atensi Terkait Adanya Perumahan Sabu di Bandar Baru Sibolangit
Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:15 WIB

Rakerwil Tani Merdeka Indonesia 2025: Memberdayakan Petani, Memperkuat Komunitas di Sumatera Utara

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:30 WIB

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba*

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WIB

Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:08 WIB

Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

Peneliti Temukan Timah Digunung Madina, Kini Warga Sambut Kesejahteraan

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:22 WIB

Tikus Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:36 WIB

Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:29 WIB

Koperasi Pradesa Mitra Mandiri syariah : Operasi Ilegal dan Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Koperasi

Berita Terbaru