Ungkap Kasus Penemuan Jenazah Bayi, Polres Tegal bekuk pelaku di Bekasi dan Tegal

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 03:08 WIB

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal //nasionaldetik.com – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pada senin, 13/05/2024 di ruang Tantya Sudhirajati Polres Tegal.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Tegal memaparkan pihaknya telah melakukan ungkap tindak kekerasan pada anak berupa pembunhan dan penguburan jenazah bayi yang dilakukan oleh sepasang kekasih (A.S Bin M.I – Ayah Bayi) kelahiran 2004 & (A.P.A.R Binti R – ibu Bayi) kelahiran 2005

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula dari penemuan jenazah bayi laki-laki yang ditemukan oleh tetangga pelaku yang berlokasi di Desa kalisoka Dukuhwaru Kabupaten Tegal karena melihat adanya gundukan baru yang mencurigakan di pekarang rumahnya kemudian mencangkulnya sehingga dapat melihat adanya kain putih yang saat dibuka ternyata jenazah bayi laki-laki

Baca Juga :  Kelompok Petani Laksanakn Perawatan Tanaman Bawang Merah di Urban Farming Korem 051/WKT

Terkejud dengan penemuan tersebut, tetangga pelaku melaporkan terhadap Polsek Dukuhwaru dan kemudian membawanya ke RSUD Soeselo Slawi untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan.

Serangkaian penyelidikan terus dilakukan polres tegal sehingga pada hari selasa 7 Mei 2024 sekitar pukul 00.30 WIB mendapatkan petunjuk identitas pelaku yang sedang berada di rumah kontrakan di Kel. Ciketing Udik Bantar Gebang Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Selang beberapa Waktu, 7 Mei 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, Satreskrim Polres Tegal mendapatkan pentunjuk lanjutan yang mengarah pada tersangka (A.P.A.R Binti R) berada di sebuah rumah di Ds. Kedungsukun Adiwerna Kabupaten Tegal dan diamankan pada saat itu juga.

Baca Juga :  Kapolres Majalengka Silaturahmi Kamtibmas Bersama D'ai Kamtibmas Bagikan Bansos Polres Majalengka

Terungkap perbuatan keji tersebut dilandasi dari rasa takut yang dialami pelaku akan ketahuan orang tua dan kemudian membuat kalap pelaku meskipun ia merupakan ibu kandung dari jenazah bayi tersebut dengan cara membekap agar tidak menangis sampai meninggal dunia.

Saat ditanya Kapolres Tegal, Pelaku (A.P.A.R Binti R) menjelaskan melakukan persalinannya seorang diri tanpa bantuan orang lain di rumahnya dan saat bayi berhasil dilahirkan, pelaku tidak menghubungi siapun.

atas perbuatannya, kedua kekasih tersebut yang merupakan pelaku dijerat pasal pasal 76 C jo pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun. (*)

Berita Terkait

Diori Wartawan Korban Pengeroyokan di Tambun Selatan Lapor ke Polda Metro Jaya
Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Piket Penjagaan Mako Demi Keamanan dan Ketertiban
Sigap dan Tanggap! Polsek Rajagaluh Bersama Instansi Terkait Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Desa Cisetu
Kapolsek Maja Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kecamatan Maja
Polsek Jatiwangi Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025 Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan
Sambangi Warga Binaan, Bripka Dede Hidayat, S.H. Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya menghadiri acara Pisah Sambut Kemenag
Kegiatan penyuluhan di Desa Sodonghilir, Kecamatan Sodonghilir

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:11 WIB

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB