Satuan Reserse Narkotika Polres Pesawaran Amankan 1 (Satu) Tersangka atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Pesawaran

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:44 WIB

40229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung Nasional detik.com – kegiatan penegakan hukum mengenai kasus narkotika kembali mendapat sorotan di Kabupaten Pesawaran. Sebuah insiden penting terjadi di Jalan Branti Raya, Dusun Guruh Nangi, Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.
Pada Senin, (13/05/2024) pukul 16.15 WIB.

Tersangka bernama AN (25), seorang pria asal Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, dilaporkan melakukan transaksi narkotika jenis sabu oleh masyarakat setempat. Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pesawaran segera melakukan tindakan penyelidikan dan patroli di sekitar area tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan serangkaian penelusuran, polisi berhasil menghentikan AN yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor. Dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sebagai narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disimpan di kantong celana sebelah kanan yang dipakai tersangka.

Baca Juga :  Mengenal Unit Polisi Turis Polda Lampung, Bakal Disiagakan di Ajang WSL Krui Pro 2024

Atas temuan tersebut, AN ditangkap oleh petugas kepolisian dan dibawa bersama barang bukti ke Satres Narkoba Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini diperkuat dengan bukti yang kuat yang menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan milik dan penguasaan tersangka.

Kepala Satres Narkoba Polres Pesawaran IPTU Muhammad Nufi, S.Trk, mengatakan bahwa kasus ini adalah bagian dari upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pesawaran.”Pungkas IPTU Muhammad Nufi”.

Baca Juga :  *Terpilih Aklamasi Bang Alzier Ketua Dewan Penasehat dan Benny Mansyur Ketua DPW Persadin Lampung*

AN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur mengenai kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. Total berat bruto narkotika yang disita dari tersangka sebesar 0,18 gram.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika yang mungkin terhubung dengan kasus ini. Diharapkan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika dan masyarakat menjadi lebih waspada terhadap bahaya narkotika.

Penulis : P.Tambunan

Sumber Berita : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:17 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:14 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:09 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Rutan Kelas I Medan Kembali Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:46 WIB

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:43 WIB

Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:45 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:31 WIB

FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya di Mana??

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Berita Terbaru