Polsek Sultan Daulat Melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:20 WIB

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kapolsek Sultan Daulat Iptu Ramalan SE.Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 10.40 Wib, Melakukan sosialisasi stop Pembakaran hutan dan Lahan personil Polsek Sultan Daulat Melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat bertempat Di Desa – Desa se Kec. Sultan Daulat Kota Subulussalam

Baca Juga :  Dugaan Pungli Berkedok Pungutan Melalui komite di Sekolah SMA 2 Simpang kiri Subulussalam: Minta Dinas terkait bisa Mengambil Sikap Tegas

Iptu Ramalan SE. Kapolsek Sultan daulat melalui Aipda A Boangmanalu dan Bripka Agustriono menghimbau Bagi warga masyarakat yang membuka lahan dilarang dalam pembukaan lahan dengan cara membakar lahan, yang mana dampak dari membuka lahan dengan membakar dapat berdampak kepada penebalan asap yang dapat menyebabkan munculnya penyakit ISPA

Dalam membuka areal lahan dengan membakar dapat di jerat dengan UU No 41 tahun 2009 pasal 78 Ayat 3, dengan ancaman hukuman kurungan pidana penjara 10 tahun dengan denda sepuluh Miliyar

Kegiatan Sosialisasi Karhutla berakhir pukul 11.28 Wib, Situasi berjalan aman dan baik,

Berita Terkait

Banleg DPRK: Raqan RPJMD Telah Menampung Seluruh Visi Misi Wali Kota, Pengentasan Defisit Jadi Prioritas
Diduga Kuat Dana Ketahanan pangan Belum Disalurkan Oleh mantan PJ, Desak Inspektorat Panggil & Periksa Mantan Pj. Kepala Kampong Suak Jampak
Diduga Dana Ketahanan Pangan Tahap Satu Kampung Subulussalam Barat Belum Disalurkan Oleh Mantan Pj
UPTD Puskesmas Sultan Daulat Subulussalam Gelar Perlombaan Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Bermodal Seragam dan Status Wartawan, Reputasi Warga Dihancurkan: Razia Brutal dan Berita Hoaks Ramona Kini Diambang Pelaporan Hukum
Pembayaran Utang Proyek Di Kota Subulussalam Akan Diansur Mulai Agustus 2025
Masarakat Membuka Portal Yang Dibuat Oleh PT Laot Bangko,Dianggap Meresakan Akses Jalan Masarakat Ke Kebun Pertanian Mereka
Isu Penjualan Lahan Wakap Untuk Pasantren Oleh Mantan Kades Suak Jampak Ternyata Tidak Benar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Wali Murid SMPN 3 Brebes Diminta Iuran Bulanan 100 Ribu dan Sumbangan 340 Ribu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Ratusan Warga Ikuti Jalan Sehat,HUT K 80 TNI dan HUT ke 75 Kodam IV / Diponegoro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:44 WIB

HUT Perdana, BEC Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Warga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Ngopeni Nglakoni Jateng, Gubernur Resmikan Jalur Bumiayu–Salem ‎

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Sah, Heri Pasaribu Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Brebes 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Warga Segel Balai Desa Sengon Brebes, Tuntut Kades Ardi Winoto Mundur

Selasa, 30 September 2025 - 11:55 WIB

Fakultas Syariah UIN Syekh Nurjati Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum

Senin, 29 September 2025 - 15:58 WIB

Perkuat Sinergi Legislatif-Kepolisian, MKD DPR RI Kunker ke Polres Brebes

Berita Terbaru