Polsek Kalideres Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Modus Kencan Palsu di Mechat Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:06 WIB

40106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polsek Kalideres berhasil mengamankan tiga pemuda yang berinisial V.N. (21), A.A. (26), dan M.A.S. (20) terkait kasus pemerasan dengan modus kencan melalui aplikasi Mechat Fiktif.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana didampingi Kanit reskrim Akp Aep Haryaman mengungkapkan modus operandi para pelaku dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Kalideres.

“Para pelaku ini menggunakan aplikasi Mechat Fiktif untuk menipu dan memeras korban. Mereka membuat akun palsu dengan foto dan profil seorang wanita guna mengelabui dan memikat korban,” ujar Abdul Jana, Selasa, 14/5/2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Jana menjelaskan bahwa pelaku V.N. menggunakan foto wanita yang diambil dari Facebook dan memasangnya di aplikasi kencan Mechat dengan nama fiktif Putri Nita.

Pelaku kemudian mulai memposting foto tersebut untuk menarik perhatian korban.

Setelah mendapatkan tanggapan dari korban, pelaku menawarkan harga kencan awal sebesar Rp 500.000,- yang kemudian disepakati menjadi Rp 200.000,- setelah proses tawar-menawar.

Baca Juga :  Buka Bersama Polres Kendal, Momen Berbagi dengan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

Pada saat yang telah ditentukan, pelaku V.N. bersama pelaku A.A. berangkat dari kos mereka menuju tempat pertemuan di sebuah gang di sekitar gang sate hasan
JL peta selatan Rt 06/03 kel. Kalideres, kec. kalideres Jakarta
Barat pada Minggu, 5/5/2024.

Saat korban tiba di lokasi dengan sepeda motor, pelaku A.A. menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa wanita dalam foto tersebut adalah istrinya dan mengancam akan membawa korban ke kantor polisi.

Untuk menghindari masalah, korban akhirnya setuju untuk berdamai dan memberikan uang sebesar Rp 500.000,- kepada pelaku A.A.

Selain itu, pelaku juga mengambil paksa handphone korban sebagai jaminan.

Keesokan harinya, korban tidak menemukan pelaku di tempat pertemuan dan menyadari bahwa aplikasi Shopee Paylater miliknya telah digunakan oleh pelaku untuk membeli satu unit iPhone 11 dan dua unit Vivo Y17s, dan setelah hp korban di pakai untuk belanja online lalu Hp di gadaikan di INDO GADAI sebesar Rp 400.000 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 15.200.000,-.

Baca Juga :  Ramadhan Berbagi, Polsek Ketanggungan Santuni Anak Yatim dan Bagi 200 Takjil

Polisi berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di kos mereka di Kampung Kosambi Baru, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

” Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi Mechat palsu ini sebanyak lima kali,” Terang Abdul Jana

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara .

“Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan memperingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan semacam ini,” tegas Abdul Jana.

D.S

Berita Terkait

Viral..!! Sungguh Jelek Citra Kepolisian Terulang Kembali, Oknum Polisi di Lombok Tengah Diduga Bawa Kabur Istri Orang
Kapolres Brebes Pimpin Pengaturan Arus Mudik, Usai One Way Tol Di Terapkan
Dukung Personil Pengamanan OKC, Pengurus Bhayangkari Bagikan Bingkisan Di Pospam
Cegah Kecelakaan Selama Mudik Lebaran, Polda Jateng Sediakan Fasilitas Pre-Departure Inspection Gratis di Terminal Mangkang
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
viral..!! Segera Kapolres Wajo diminta Tangkap Mafia BBM Bersubsidi di Wajo Berulah Lagi, Ancam Wartawan dengan Parang!
Waduuh..!! APH Segera Bertindak Tegas Para Oknum Gudang Pengoplosan Gas Elpiji 3 kg di Pondok Aren
Pastikan Kelancaran Mudik, wakapolda Jateng Cek Pos Pengamanan 

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:10 WIB

Pendaptaran Esistensi legalitas lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Indonesia Perkasa ( L S M gip ) diKesbangpol Provinsi Lampung

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:07 WIB

Kapolri Tawarkan Sepupu Alm Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Keluarga Sambut Baik

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:55 WIB

Momen Haru Kapolri-Panglima TNI Temui Keluarga Alm Anumerta Ghalib, Janji Usut Tuntas

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Tiba di Rumah Duka Briptu Anumerta Ghalib, Kapolri-Panglima TNI Sampaikan Dukacita Mendalam

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:26 WIB

Cara Polisi Layani Pemudik Motor, Kawal Hingga Perbatasan Jamin Keamanan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:08 WIB

Komitmen Wujudkan Masyarakat Pesawaran yang Harmonis dan Kondusif, Bupati Teken Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Forkopimda

Jumat, 21 Maret 2025 - 02:51 WIB

Gelar Apel Operasi Ketupat Krakatau 2025 : Polda Lampung Siap Amankan Arus Mudik

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:50 WIB

Pemerintah dinas pupr Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan sejumlah kegiatan pembangunan bersumber dari anggaran dana (DAk) tahun 2024.

Berita Terbaru