Polsek Delitua Tangkap Pelaku Curanmor Dalam Tempo 24 Jam

Redaksi Medan

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 07:07 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Unit Reskrim Polsek Delitua pada Polrestabes Medan, berhasil menangkap pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curannor) dalam tempo 24 jam.

Pelaku M Darwis (22) yang bekerja sebagai Karyawan Indomaret ini dibekuk saat bekerja di Indomaret Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Jumat (10/5/2024) sekira pukul 22.30 WIB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang bermukim di Jalan Bilal Gang Landasan Ujung, Kecamatan Medan Polonia ini mencuri sepeda motor milik korban Hanifah Fadillah (19) yang juga Karyawan Indomaret, warga Dusun VI Patumbak I No.235 Kecamatan Patumbak, Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 08.00 WIB.

“Pelaku berhasil kita ringkus dalam tempo 24 jam setelah mencuri sepeda motor milik korbannya,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Darma SH MH, dalam siaran persnya kepada wartawan, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga :  MPSU : Kedua Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Layak Diapresiasi Pasca Kebakaran Yang Menimpa Orang Tua Murid SDN 068073

Dikatakan Dedy, akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam Tahun 2017 atas nama Jon Tanamal Karo-karo.

“Pelaku sudah kita amankan juga berdasarkan laporan pengaduan korban LP/B/354/V/ 2024/SPKT/ Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut,” jelas Kompol Dedy.

Lanjut dikatakan Dedy, Unit Reskrim Polsek Delitua juga mengamankan barang bukti dari pelaku berupa sepasang baju yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.

“Serta uang tunai hasil penjualan sepeda motor korban Rp350.000 dan nomor Hp.08137624**** nomor tempat pelaku menjual sepeda motor korban,” ungkap Dedy.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Lapas Kelas IIA Tangerang Ikuti Rakornis Pengamanan Bersama Polres Metro Tangerang Kota

Dijabarkan Kompol Dedy, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang telah dijual kepada seorang pria yang tidak dikenal melalui handphonebdi Jermal 15 seharga Rp3.400.000.

Kini, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek Delitua, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandas Kompol Dedy Darma SH MH. (red)

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:11 WIB

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB