Polda Sumut Tangkap 2 Wanita Paruh Baya DPO Tersangka Tipu Gelap

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 05:05 WIB

40129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap dua wanita paruh baya yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka penipuan penggelapan.

Kedua wanita buronan yang ditangkap itu Aja Masita (66) warga Jalan Gaharu, dan Elvira (59) warga Jalan Kiwi VII, Kecamatan Percut Seituan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalu Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan kedua wanita itu terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap korban Rosnani Siregar (68).

Ia menerangkan, awalnya kakak kandung korban mempertemukan korban dengan tersangka Aja Masita dan Elvira yang mengaku sebagai pemilik tanah seluas 20 hektar yang berlokasi di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan tuntungan.

Baca Juga :  Pemilu di Brebes Aman, Kapolres Pimpin Apel Konsolidasi

“Karena yakin dengan tersangka sebagai pemilik tanah lalu korban pun menyerahkan uang tunai beberapa kali secara bertahap kepada para tersangka,” terangnya, senin (13/5).

Hadi mengungkapkan, pada 1 Februari 2021 di kantor notaris dibuatlah surat penglepasan hak dengan ganti rugi antara korban dengan tersangka serta meminta uang untuk segala keperluan surat-surat.

“Total penyerahan uang jual beli tanah yang diberikan korban kepada para tersangka Rp. 852 juta,” ungkapnya setelah uang diserahkan ternyata para tersangka tidak bisa memperlihatkan objek tanah yang akan dibeli korban.

Baca Juga :  Haflah Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Haul Beserta Khotmil Qur'an Di Ponpes An Nur Ambulu

“Korban yang merasa ditipu itu pun melaporkan kasusnya ke Mapolrestabes Medan pada 6 Agustus 2021,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi menyebutkan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan ternyata kedua tersangka itu telah kabur dan penyidik mentetapkan dan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Lalu, jajaran Reskrimum Polda Sumut terus melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, Tim Jatanras Poldasu mengetahui keberadaan kedua orang DPO itu di Pekanbaru, Riau dan bergerak menangkapnya,” sebutnya seraya menambahkan usai ditangkap lalu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan, karena para pelaku tidak mengenal usia,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80
Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa
DWP Lapas muara Bulian Melaksanakan Bakti sosial, Menyerahkan Bantuan Kepada Anak LKSA 
Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari
Bentrokan Masa FPI dan PWI di Pemalang, PNIB : Tangkap Rizieq Shihab Biang Provokasi Adu Domba Warga
Pemkab Bersama Polres Tulungagung Terapkan Aturan Ketat Sound Horeg: Pembatasan Desibel dan Jam Operasional Demi Kenyamanan Warga
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Tebo
ratusan Aliansi dan perangkat desa geruduk kantor bupati Batanghari/

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru