Pesawaran Lampung Nasional deitik.com – Lembaga Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, guna mempertanya kan terkait laporan adanya dugaan mar’up Bantuan Suwadaya Mahan Sejahtera (BSMS) dari Provinsi Lampung. yang sudah di laporkan beberapa minggu lalu.Senin (13/5/2024).
DPD LSM MAI Pesawaran didampingi Ormas GML dan para media mendatangi kantor Kejari Pesawaran, untuk menindak lanjuti dan mempertanyakan atas laporan yang sudah di layangkan.
Kasi Pidsus Kejari Pesawaran M.Riska Putra saat ditemui diruang dikantornya mengatakan, bahwa terkait laporan dari lembaga Marwah Aliansi Indonesia (MAI) tersebut sudah di tindak lanjuti dan Kepala Desa Baturaja juga sudah dipanggil, “Ucap Kasi Pidsus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disisi lain ditempat yang sama Ketua DPD LSM MAI Pesawaran Arip Roni menjelaskan saat di wawancarai oleh awak Media, dia mengatakan, Alhamdulillah kami dari lembaga dan rekan-rekan media di tanggapi langsung dari Kasi Pidsus Kejari Pesawaran, terkait laporan Bantuan Suwadaya Mahan Sejahtera (BSMS) yang diduga di Mar’up oleh Kepala Desa Baturaja, dan Kepala Desa juga hari ini dipanggil oleh Kejari Pesawaran.
Kami dari lembaga dan rekan-rekan media sangat berterimakasih dengan Kejari Pesawaran yang sudah cepat menangani laporan dari kami, “Terang Ketua LSM MAI Pesawaran.
Dan kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa menindaklanjuti dugaan Mar’up Bantuan Suwadaya Mahan Sejahtera ( BSMS) yang ada di Desa Baturaja Kecamatan Way Lima tersebut, “Harapnya.
( Tim/red )
Penulis : P. Tambunan
Sumber Berita : LSM MAI