Kedapatan Bermain Judi Online, Warga Kota Tegal Diamankan Polisi

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 05:07 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tegal//nasionaldetik.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota berhasil mengungkap kasus perjudian online. Kasus perjudian ini berhasil terungkap berkat laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan tersebut.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Reskrim AKP Darwan mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian online jenis togel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tepatnya pada hari Jum’at (10/5) sekitar pukul 22.00 WIB, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan laporan tersebut, dan ternyata benar. Maka berdasarkan bukti-bukti yang ada pelaku langsung kita amankan ke Mapolres untuk kita proses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim, Senin (13/5/2024).

Baca Juga :  Cari Penyebab Kebakaran Kapal, Tim Labfor Polda Jateng Gelar Olah TKP

Kasat Reskrim menjelaskan, untuk pelaku berinisial KY (44) warga Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Yang bersangkutan diamankan berikut barang buktinya berupa uang tunai sebesar Rp. 250.000,- kemudian sebuah HP merk Redmi type 6A dan 3 lembar kertas rekapan pasangan nomer togel.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Tegal Kota. Selanjutnya kita proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Untuk pelaku kita kenakan sesuai dengan pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (2) UU No.11 tahun 2007 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah dengan UU No.1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik subsider pasal 303 KUH Pidana,” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  H -5 Jelang Lebaran, Jalur Mudik Di Brebes Alami Peningkatan Arus

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu berhati-hati dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.

“Kami mengimbau khususnya kepada masyarakat Kota Tegal, agar selalu berhati-hati menyikapi situasi saat ini. Dan jangan sekali-kali ikut terlibat dalam kegiatan perjudian, karena hal tersebut merupakan tindak pidana. Silahkan informasikan kepada kami (Polres Tegal Kota ) apabila masyarakat mengetahui ada praktik perjudian di lingkungannya,” pungkas Kasat Reskrim (*)

Berita Terkait

Komplotan Pencurian Tower Baterai Dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Brebes
Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas
Diduga PT.Danendra Samudra Niaga Mendistribusikan BBM Jenis Solar Bersubsidi, Bukan Industri
Modus Baru Tipu HP, Ngaku Cari Anggota Silat – Tiga Orang Diciduk
Meriah! Polres Nganjuk Buka Bazar UMKM dan Festival Musik Pelajar di GOR Bung Karno
Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar
Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan Agenda Tahunan
Suran Agung Aman, Danrem Untoro : Terima Kasih PSHW

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:38 WIB

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:12 WIB

Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:13 WIB

PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:41 WIB

Hak Dan Perlindungan Masa Depan Anak,SMPN 04 Tanjung Adakan Peringati Hari Anak Nasional

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:15 WIB

TMMD Sengkuyung III Kodim Brebes, Wujudkan Percepatan Pembangunan Dengan Semangat Gotong Royong

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tahroni Ingin Kesetaraan Pendidikan Warga Brebes Terwujud

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:55 WIB

Heritage Color Fun Run 2025 Sedot Ribuan Peserta

Berita Terbaru