Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Oleh Tekab 308 Polres Pesawaran

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 12 Mei 2024 - 04:53 WIB

40203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung Nasional detik.com – Akhirnya upaya dan kerja keras Sat reskrim Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Pematang Awi Desa Suka Jaya Punduh Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran.

Kasat Reskrim AKP DEDDY WAHYUDI, S.H., M.M menjelaskan kronologis bahwa korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Pantai Tanjung Putus ke arah pulang Pagelaran sampai dijalan Raya Pematang Awi di Desa Sukajaya Punduh, korban diikuti dari arah belakang menggunakan sepeda motor, 2 ( Dua ) orang laki laki yang tidak dikenal langsung memepet korban dari sebelah kanan, korban berhenti langsung ditarik tas korban menggunakan tangan. Tas korban tersebut putus, terlapor berhasil membawa tas korban.

Baca Juga : 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, para pelaku berhasil mengambil 2 ( Dua ) Handphone antara lain 1 ( Satu ) handphone Redmi Note 12 warna hitam dan 1 ( Satu ) Handphone iPhone Xr Warna Hitam, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000 ( Tujuh Juta rupiah ).” Ujar Dedy.

Berdasarkan serangkaian penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi terduga pelaku berada disebuah tambak di Desa Bawang Kec. Punduh Pedadan Kab. Pesawaran Kemudian team tekab 308 langsung menuju lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku,dan dikarenakan pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga pelaku diberikan tindakan tegas terukur.

Baca Juga :  Ketua DPD IWO-Indonesia Pringsewu, Sirli Patih Klarifikasi Tudingan Oknum Ib Atas Pencemaran Nama Baik

“Hasil interogasi tersangka AG (26) Laki Laki beralamat Desa Maja Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran mengakui telah melakukan Perbuatan Pencurian Dengan Kekerasan Pada Hari Minggu Tanggal 03 Desember 2023 sekira jam 15.00 Wib selanjutnya pelaku di bawa ke polres pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.” pungkasnya

Kapolres Pesawaran mengapresiasi upaya tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran dalam mengungkap kasus Curas ini dan meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (rls)

Penulis : P. Tambunan

Sumber Berita : Humas res Pesawaran

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:53 WIB

DWP Lapas muara Bulian Melaksanakan Bakti sosial, Menyerahkan Bantuan Kepada Anak LKSA 

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:02 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani Rp50 juta di Desa Pulau Baru tuai kontroversi; LSM turun tangan.

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:00 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Tebo

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:15 WIB

ratusan Aliansi dan perangkat desa geruduk kantor bupati Batanghari/

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:28 WIB

Darwin Irianto : Soal Pengaduan Ilhamsyah Ke Mapolda Jambi Ibarat Menepuk Air di dalam Dulang

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:49 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Menyerahkan Remisi Anak dalam rangka Hari Anak, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) lapas  Kelas II Muara Bulian 

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35 WIB

Produk Jurnalis di Lapangan Tidak Bisa di Pidana, Ini Soal Pemberitaan Media Online Terkait Sita Aset Ilhamsyah Oleh PN Muara Bulian

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:50 WIB

Berita Terbaru