Integritas Ketua KPUD dan Calon PKK dipertanyakan

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:47 WIB

40241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Nasionaldetik.com – Hari ini tanggal 11 Mei 2024. Tes wawancara seleksi calon PPK di mulai hingga tanggal 13 Mei mendatang, sesuai surat pengumuman kpud kabupaten indramayu Nomor: 110/PP .04.2-pu/32112/2024.

Untuk menjaring serta memilih sampai nanti di umumkan hasil seleksi calon anggota PPK, pada tanggal 14 – 15 Mei, serta penetapan calon anggota PPK tanggal 15 Mei dan Pelantikan anggota PPK tanggal 16 Mei 2024 mendatang.

Namun yang menjadi pertanyaan publik terkait (integritas,moral) penyelenggara pemilu itu sendiri masih di pertanyakan. Beberapa bulan yang lalu ramai di berbagai media online terkait laporan informasi (LI) dari salah satu peserta calon legislatif ke pihak Polda Jawa barat dengan Nomor: LI/01/ III/2024 pada tanggal 01 Maret 2024, perihal janji/bujuk rayu kepada sdr MH, dengan membayar uang hingga mencapai ratusan juta rupiah ke ketua KPUD kabupaten indramayu inisial (MK) tersebut.

Di lansir dari portal media SOROTREPUBLIKA.com, yang terbit tanggal 23 April 2024. Terkonfirmasi dari wawancara, pada Selasa tanggal 16 April 2024 oknum Ketua KPU Kabupaten Indramayu, MK mengatakan.

” Saya mengakui dan merasa bersalah, merasa di jebak sehingga mau menerima komitmen tersebut, dan akibat adanya [bisikan – bisikan] serta PEMILU kali ini merupakan [Pemilu Paling Brutal]” Ungkap MK.

Hal demikian juga terjadi pada ketua PPK kecamatan Bongas Arf (sekarang mantan) yang juga ikut kembali dalam tes calon PPK kali ini. Kasusnya adalah pemotongan uang transport sebesar Rp.20.000,, kepada 1.043 anggota KPPS yang tersebar di 149 TPS se kecamatan bongas, Saat dikonfirmasi oleh awak media EternityNews.co.id, di sekretariat PPK pada sabtu tanggal 27 Januari 2024 beberapa hari setelah pelantikan serentak anggota KPPS (25/01/2024). Arif juga mengakuinya bahwa ada potongan uang transport tapi itu bukan atas dasar perintah/kebijakan saya selaku ketua PPK,” ucap Arif.

Baca Juga :  *Meningkatkan Pengetahuan Hukum, koramil 05/BD Hadiri Pembinaan Sadar Hukum di Desa Binaan*

Apapun dalihnya tindakan yang dilakukan oknum PPS yang memotong uang transport itu tidak bisa di benarkan, namun arif tidak memberikan sanksi apa-apa kepada ketua PPS kecamatan bongas, malah terkesan meng aamini dan lepas tanggung jawab.

Tindakan pungutan liar (pungli) atau bujuk rayu/janji idak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, justru menciderai prinsip penyelenggara pemilu yang jujur,adil,akuntabel serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan integritas, bukan malah merusak tatanan sebagai penyelenggara pemilu itu sendiri.

Penulis : Taufik

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Memastikan Kunjungan Lapas LPKA muara Bulian pada hari raya idul Fitri, Berjalan Dengan Baik
Ratusan Personil Amankan Pelaksanaan Sholat Ied Di Kabupaten Brebes
Dirlantas Dampingi Kapolda Riau Tinjau Pospam di Siak & Pelalawan, Irjen Herry: “Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Magnum Opus”
Bupati Brebes Klarifikasi Pernyataannya Terkait LKPJ 2024
PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS
Kodim 0206/Dairi dan Polres Dairi Perkuat Sinergitas Melalui Kegiatan Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama
Franc Bernhard Bupati Pakpak Bharat Buka Membuka Forum Konsultasi

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:29 WIB

Pastikan Kualitas Pendidikan Prajurit Terjaga, Wakasad Tinjau Pusdik TNI AD

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:18 WIB

Pamatwil Polres Majalengka Pantau Pospam Terminal Maja Berikan Rasa Aman Kepada Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:49 WIB

Menanti dan Mengenal Malam Lailatul Qadar di Akhir Pekan Ramadhan

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:31 WIB

TNI Dan Polri akan Babat Habis Premanisme di Wilayah Kota Sukabumi

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:48 WIB

Terpantau Jelas SPBU 34.451.55 JLN Arjawiangun Gegesik Cirebon Ramai Pengepul Pertalit

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:52 WIB

True Finance Cirebon Di Gugat Ke BPSK, Debitur Gandeng LBH Darma Bhakti

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:14 WIB

500 Paket Takjil Di Bagikan Ikatan Media Online Indonesia DPC kabupaten Indramayu

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:33 WIB

Rumah Di Tinggal Pemudik Tingkatkan Kesiapsiagaan, Babinsa Koramil 06/Setu Latih Bela Diri Militer untuk Linmas Burangkeng

Berita Terbaru