Belum Ada Amdal, Proyek Gudang Milik Eling Santoso Diminta Dihentikan

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 08:57 WIB

40527 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes // nasionaldetik.com – Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan langkah awal yang penting dalam pembangunan berkelanjutan karena membantu dalam mengidentifikasi, mengukur dan mengelola dampak lingkungan dari proyek atau kegiatan yang direncanakan.

Sayangnya masih banyak pengusaha menomor duakan hal itu bahkan abai maupun lalai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkap oleh salah satu aktivis Brebes, Tris Bergas, Ia menyebut lahan pabrik milik Eling Santoso di Jalingkut Klampok Wanasari Brebes seluas sekitar 12 hektar diduga belum memiliki ijin AMDAL (Analisa Dampak Lingkungan).

Lahan milik eling Santoso itu diduga belum kantongi ijin AMDAL, sayangnya meski diduga belum miliki ijin AMDAL, lahan tersebut telah terpasang pagar panel dan pemancangan tiang bangunan, ini melangkahi aturan yang ada,” kata Tris Bergas di kantornya.

Tris bahkan menghimbau Pemda harus tegas kepada para investor yang tidak taat aturan, “mestinya ketika belum kantongi ijin jangan melakukan aktivitas pembangunan dulu, ini terkesan mengabaikan kewenangan Pemda, dan Pemda harus tegas sebagai bentuk menguatkan aturan,” kata Tris Bergas.

 

Lahan milik Eling Santoso tersebut selain diduga belum kantongi ijin AMDAL, pembangunan lahan pabrik yang mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar juga diprotes. hal itu terungkap saat sosialiasi AMDAL kepada masyarakat sekitar yang baru dilakukan.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Hadirkan Solusi Air Lewat Pembangunan Sumur Bor

Sosialisasi yang di gelar beberapa waktu lalu di Balai Desa Klampok, sejumlah warga komplain lantaran tidak di bangun kembali Drainase akibat aktivitas urug.

“tolong saluran atau irigasi harus dikuras atau di gali supaya air lancar tidak menimbulkan banjir, karena tiap musim hujan karena sering kebanjiran akibat adanya pabrik PT ini,” kata Waras, salah satu petani lingkungan sekitar.

sejumlah warga lain juga menyampaikan sama, melalui surat keterangan warga mayoritas menyoroti drainase yang mampet akibat urugan.

Sementara terkait ijin AMDAL , dijelaskan oleh Kepala Bidang DLHPS Brebes, Gatot mengiyakan PT tersebut belum kantongi ijin amdal.

” hingga saat ini dokumen yang diajukan baru Pertek,” kata Gatot.

Sementara itu, konsultan PT Eling Santoso menuturkan baru sebatas pemasangan pagar panel dan diperbolehkan.

”panel sama meratakan tanah itu diperbolehkan memang untuk aturan Brebes, tu untuk memertegas lahan milik Eling Santoso sama lahan milik petani,” kata Santoso.

Baca Juga :  Calon Gubernur Riau , Abdul Wahid Salurkan Bantuan kepada Korban Galodo Sumbar

Yusuf selaku Konsultan, akui jika dirinya dengan pihak eling Santoso telah kontrak sejak lama, dimana sebelum adanya pembebasan lahan, namun pembesan lahan yang hingga baru sekarang terselesaikan sehingga baru bisa di urus ijinnya.

Dia mengklaim ijin amdalalin dan AMDAL sudah didapat namun dengan sistem, sehingga dipertegaskan jika konsultan sudah selesai mengurus ijin.

Diungkap Yusuf persoalan baru adalah nama Eling Santoso yang merupakan nama Pribadi.

“Pribadi pemilik tanah itukan harus ada batas maksimal 6 hektar, sementara dia ada 13 hektar, sehingga harus dibuat jadi PT, sehingga dokumen sebelumnyapun kita harus beralih mengikuti ganti nama,” beber Yusuf.

Yusuf tegaskan untuk saat ini lahan tersebut kembali kewenanganya ada kepada Kabupaten. lantaran ada aturan baru sehingga saat ini bertahap baru sebatas pertek.

“jadi ketika ditanya kenapa konsultan belum, ya karena ada peralihan dokumen yang harus mengikuti,” tegas Yusuf.

“dokumen masih gudang jika nanti pemilik akan disewakan ke industri, ya udah nanti industri yang akan mengurus,’ terangnya lagi.***

Berita Terkait

Kecamatan Boyolangu Gelar Bimtek Kepemimpinan dan Pengelolaan Keuangan Desa Wujudkan Pemerintahan Bersih, Transparan, dan Akuntabel
Polsek Paguyangan Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Beras untuk Warga
Unit Kompi Produksi Kodim 0713/Brebes Miliki Program Makmur
Dukung Gerakan Pangan Murah, Polres Brebes Sediakan Beras Terjangkau untuk Warga
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Menggelar Secara Resmi Pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025
Peduli Petugas Kebersihan, Paramitha Berikan Bantuan dan Cek Kesehatan 
5 Kali Nindya, Brebes Komitmen Penuhi Hak Anak
Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:02 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Berastagi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan di Era 5.0

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:56 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Jaga Keamanan Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Polsek Berastagi Bersama Pemdes Sempajaya Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Berita Terbaru

Jawa tengah

Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Rabu, 13 Agu 2025 - 22:20 WIB