Terkait Berita Bonfirmasi Yang Diterbitkan Melalui Media Online Jambi Express.Ini Pejelasanya

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:03 WIB

401,046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com kota jambi- Pada hari Jumat, 8 Maret 2024 yang lalu, bertempat di SMPN 7 Kota Jambi, Komite sekolah mengadakan rapat perpisahan siswa kls 9. Rapat tersebut dihadiri oleh 62 orang, terdiri dari Bapak/ibu orang tua wali murid perwakilan dari kelas 7,8 dan 9, pengurus komite, perwakilan majelis guru, Kepala sekolah dan Waka kesiswaan, serta perwakilan siswa kelas 7,8, dan 9. Berikut ini kami sampaikan hasil dalam Rapat yang telah ditunjuk sebagai perwakilan peserta rapat tersebut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Orang tua murid setuju untuk diadakan acara perpisahan kelas 9.

2. Orang tua murid setuju untuk kegiatan perpisahan untuk acara nya diadakan di gedung.

3. Gedung yang dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan adalah Gedung Ratu Convention Center (RCC) yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi Broni Kel. Legok, Kec. Telanaipura Kota Jambi.

Baca Juga :  Petugas Kebersihan Masih Lalai Menjalankan Tugasnya

4. Perpisahan telah disepakati untuk dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024.

5. Panitia perpisahan yang terbentuk melalui hasil dari rapat yang terdiri dari perwakilan orang tua siswa yang ditunjuk atau mewakili siswa serta salah satu kepengurusan OSIS dan juga kami anggota komite dilibatkan juga terkait pihak sekolah hanya memfasilitasi tempat pelaksanaan nya dan berkoordinasi secara berjenjang melalui Wa Perwakilan Wali murid/Paguyuban Kelas dimasing-masing Siswa maka dibentuk WA grup panitia perpisahan.

6. Untuk penyelenggaraan acara tersebut biayanya diperoleh melalui rapat bersama antara Komite, Orang tua siswa dan didampingi oleh Guru maupun Kepala Sekolah dan telah disepakati untuk jumlah nominal nya.

7. Adapun rincian besaran sumbangan yang telah disepakati diantaranya, sbb :

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batang Tanam Sayur, Jagung, dan Pisang

a. Besaran sumbangan dari masing-masing sebesar Rp.100.000,-./siswa

b. Siswa yang tergolong tidak mampu (berdasarkan data kesiswaan/dapodik) tidak dibebankan sumbangan, namun tetap mengikuti acara perpisahan.

c. Siswa yang bersaudara (kakak adik), anak kedua membayar setengahnya.

d. Pembayaran sumbangan dilakukan dengan menabung/mencicil hingga paling lambat tanggal 10 Mei 2024. Disetorkan melalui bendahara yang ditunjuk

Demkian hasil rapat ini kami sampaikan, Sudi kiranya bapak/ibu dapat memahaminya, Mari kita sukseskan acara tersebut demi anak-anak kita semua, yang mana pada saat mengikuti rapat kepanitiaan tersebut turut hadir diantaranya, sbb :

a. Ketua Komite Bpk DR. Andang Fazri, S.T.,MM.

b. Perwakilan Siswa IX D Nabila Osehikmah.

c. Perwakilan Paguyuban Wali Murid.

d. Kepsek SMPN 7 Kota Jambi Ibu Netty Hasanah, S.Pd., M.Pd.

(Robby)

Berita Terkait

“Laporan LSM Picu Monev Kilat Dugaan Korupsi Dana GPA Merangin, Dimulai Senin Depan”.
Diduga Mobil Tangki Biru Putih PT Diandra kharisma abadi resmi Pertamina keluar dari gudang minyak ilegal
Inspektorat Merangin Usut Dugaan Kejanggalan Dana Gerakan Posyandu Aktif (GPA)
Pimpinan Dinkes Meranging Dinilai Gagal Tegakkan Disiplin, Abaikan PP 94/2021
BAZNAS Merangin Sukses Gelar Sunat Massal, 55 Anak di Margo Tabir Dilayani.
LDKM DEMA IAI ABUYA SALEK Sarolangun Sukses Korwil BEM PTNU Jambi Berikan Apresiasi
Mas’ud, Sekdin Dinkes, Bela Absensi Bolong-Bolong SN, Sebut PP 94 Tahun 2021 Hanya Teori.
“Kecaman TAP Polimer atas Pemberitaan PETI yang Sebut Desa Pematang Pauh, Klaim Hutan Masih Perawan”