Polres Brebes Amankan 2 Pelaku Cabul Terhadap Anak.

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 05:01 WIB

40587 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//naaionaldetik.com – 2 (Dua) orang pelaku pencabulan terhadap 2 (dua) orang anak yang terjadi diwilayah Kabupaten Brebes berhasil diamankan oleh Polsek Ketanggungan Polres Brebes. Dan saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Brebes.

Kedua pelaku yang masing – masing berinisial J (40) seorang guru ngaji dan JS (28). Mereka tetangga dari para korban yang merupakan kakak beradik yang masih dibawah umur yakni berusia 8 dan 5 Tahun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku kini tengah menjalani pemneriksaan intensif di Mapolres Brebes dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polri (RTP) Polres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Ketanggungan AKP Umi Antum Farich dalam keteranganya mengatakan kejadian yang terjadi pada bulan Maret 2024 tersebut berawal ketika para pelaku mendatangi rumah pelapor yang merupakan orang tua korban untuk meminta maaf.

Baca Juga :  AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama , Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Tegal Kota

Permintaan maaf tersebut, dikatakan Kapolsek Ketanggungan dilakukan pada saat masih suasana lebaran (syawal) pada akhir bulan April 2024. Namun, lanjut Umi, permintaan tersebut dilakukan berulang oleh para pelaku kepada orang tua korban sehingga membuat keluarga korban curiga dan akhirnya kedua pelaku berterus terang telah melakukan perbuatan cabul terhadap para korban.

“Mendengar hal tersebut keluraga korban emosi dan sempat terjadi keributan dan kemudian melaporkan kepada polsek Ketanggungan untuk diproses lebih kanjut,” terang Kapolsek Ketanggungan AKP Umi Antum Farich yang didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Cecep Subarkah dan Kasubsi PIDM Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo dalam keterangan pers, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga :  Dukung Personel Dilapangan, Kapolres Brebes dan Bhayangkari Kunjungi Pospam dan Posyan

Ditambahkan Umi, kedua pelaku yang merupakan tetangga korban tersebut salah satunya merupakan guru ngaji. Disebutkan, untuk aksi pencabulan yang dilakukan oleh kedua pelaku di dua lokasi berbeda namun masih dalam satu lingkungan dengan modus yaitu sering diberikan jajan dan uang serta dipinjami Handphone.

Sedangkan untuk kondisi korban, Kapolsek Ketangungan mengatakan saat ini sudah membaik dengan mendapat pendampingan konseling dari Psikolog Polres Brebes untuk pemulihan trauma.

“Para pelaku saat ini diamankan di Polres Brebes dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatanya para pelaku diancam dengan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” terang AKP Umi.

(Hms)

Berita Terkait

*Jumat Curhat Di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Berbagi Sembako Gratis Di Desa Grinting*
Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap
Buka Bersama Polres Kendal, Momen Berbagi dengan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
Bagikan Takjil dan Bukber Polri dan Media : Pererat Silaturahmi dan Sinergi untuk Masyarakat
Safari Ramadhan, Kapolres Kunjungi Ulama di Kecamatan Sirampog
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
RSUI Mutiara Bunda Siap Melayani 24 Jam
Berbagi di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Ajak Warga Sekitar Asrama Polri Buka Puasa Bersama 

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:45 WIB

Polsek Barusjahe Gelar Safari Ramadhan Dan Berbagi Takjil di Mesjid Al-Muktaqin

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:37 WIB

Kapolsek Simpang Empat Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:46 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Barusjahe Panen Tomat dan Cabai di Lahan Pekarangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:32 WIB

Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:20 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Tigapanah

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:05 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Penyaluran Transfer ke Desa Tahap 1 dan BLT Desa Triwulan 1

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:14 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Simpang Empat Melaksanakan Giat Patroli Sore/ Ngabuburit Menjelang Nerbuka Puasa di Wilkum Polsek Simpang Empat.

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:49 WIB

Ciptakan Keamanan Ramadhan, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli di Masjid

Berita Terbaru