Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Asal Surabaya Pernah Beraksi di 19 TKP

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 03:04 WIB

40137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG,Jatim,Nasionaldetik.com – Sekelompok pria yang sudah belasan kali melakukan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Malang telah ditangkap oleh personel gabungan Sat Reskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek jajarannya.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto didampingi para Kapolsek jajaran dalam konferensi pers di Lobby Polresta Malang Kota, pada Kamis (2/5/2024).

Disampaikan oleh Kompol Danang Yudanto, sebanyak 4 tersangka yang diamankan ternyata merupakan residivis dengan kasus serupa.

Adapun keempat pelaku masing-masing berinisial PA (35), TW (34), dan AR (30), yang merupakan warga Kota Surabaya dan A (33), warga Sukun, Kota Malang.

“Tersangka yang telah kami amankan ini sudah mencuri kendaraan bermotor di 19 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Malang,”ujar Kompol Danang.

Dari tangan tersangka kata Kompol Danang sebanyak 5 unit motor serta barang bukti lainnya telah berhasil diamankan.

Menurut Kompol Danang dari ke empat tersangka tersebut memiliki tugas yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya.

Dikatakan bahwa tersangka A berperan mencari target sasaran di rumah kost, penginapan maupun hotel yang kemudian menghubungi rekannya PA dan TW.

Setelah semua dipastikan dalam situasi yang aman kemudian motor tersebut digasak bersama tersangka AR menggunakan mata kunci yang dibuat khusus oleh mereka.

“Kasus ini masih kami kembangkan lagi dan kami juga masih melacak keberadaan motor hasil curian yang dijual ke penadah di wilayah Bangkalan, Madura,” jelas Kompol Danang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar dapat mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota guna mengecek barang bukti motor yang telah diamankan.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dan ingin mengecek barang bukti curanmor yang kami amankan maka silakan datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota,”ujar Kompol Danang.

Ditegaskan oleh Kompol Danang bahwa pengambilan tidak dipungut biaya alias gratis, dengan cukup membawa bukti kepemilikan yang sah dan bukti laporan Polisi.

Seperti halnya dalam konferensi pers kali ini korban pencurian kendaraan bermotor juga turut dihadirkan untuk dilakukan penyerahan barang bukti kepada pemiliknya.

Salah satunya kepada Huda Ifais (26), karyawan Hotel di Jalan Raden Intan, Kota Malang.

Huda yang sebelumnya sudah pasrah dengan hilangnya motor miliknya, kini bersyukur motor Honda Beat yang hilang dua pekan lalu, ditemukan oleh pihak kepolisian.

“Saya awalnya sudah pasrah dan tak yakin motor saya dapat ditemukan,”ungkap Huda.

Ia tampak gembira saat diundang Satreskrim Polresta Malang Kota dengan mendapat kabar bahwa sesuai laporannya motor telah ditemukan.

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh anggota kepolisian Polresta Malang Kota yang telah berhasil menemukan motor saya,”ungkap Huda. (**)

Baca Juga :  Kapolres Jember Serahkan Santunan untuk Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal

Penulis : Yuan

Editor : Red

Berita Terkait

Malam Takbiran, Warga Binaan Lapas Perempuan Medan Kumandangkan Takbir Bersama
Personil pos Pam Kadipaten ,pastikan kelancaran Lalu lintas Malam hari
Padal pos Pam terminal Maja,pimpin cek kesiapan petugas
HA. Nuar Erde: Wartawan di IMO Sumut Hadir Bukan Hanya dengan Berita, Tapi Juga dengan Kepedulian
Brigadir Nuryanto gelar buka bersama,dengan Masyarakat dan pengurus DKM Miftahul Jannah
PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS
Perkuat Sinergi untuk Pelayanan, Polres Nganjuk dan Kb. Samsat Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas
Tim Resmob polres Majalengka,amankan dua preman mabuk saat minta THR secara paksa

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 16:51 WIB

Ratusan Personil Amankan Pelaksanaan Sholat Ied Di Kabupaten Brebes

Senin, 31 Maret 2025 - 06:24 WIB

Polsek Paguyangan Gelar Patroli Gabungan, Amankan Malam Takbiran 

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:48 WIB

Inovasi Valet Ride Polda Jateng Sukses Manjakan 2.036 Pemudik dengan Pelayanan Lengkap dan Terintegrasi

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:09 WIB

Viral..!! Diduga Oknum Pengacara ND Arogansi di Laporkan Warga Ke Polsek

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:40 WIB

Kapolres Brebes Turun dan Pimpin Langsung Urai Kemacetan Lalu Lintas di Jalur Selatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:06 WIB

Waka Polres Brebes Pimpin Penguraian Kepadatan di Jalur Tengah Brebes

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:40 WIB

Bupati Brebes Klarifikasi Pernyataannya Terkait LKPJ 2024

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:12 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kepada Satlantas Polres Brebes Untuk Menindak Tegas Sepeda Listrik Yang Beroperasi Di Jalan Raya

Berita Terbaru