Pelaku Kekerasan Anak di Desa Randusari Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tegal 

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:25 WIB

40117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal //nasionaldetik.com – Kepolisian Resor (Polres) Tegal kembali mengungkap kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang satu tahun yang lalu.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, S.H., M,.H diketahui kasus ini mengakibatkan korban mengalami luka hingga meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya TS bin S (16) diketahui mengalami luka sobek di bagian punggung dan mengalami pendarahan di bagian wajah sebelah kanan selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pagerbarang namun dalam perjalanan Korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Silaturahmi Polres Kendal dengan MUI Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Saat dilakukan periksaan oleh Penyidik Unit Pidana Umum Polres Tegal terhadap saksi-saksi diketahui pelaku berada di Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara sehingga tim melakukan pengejaran.

“Pelaku yang merupakan DPO selama 1 tahun, sehingga Unit Pidana Umum dengan Unit Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial L.A bin A.M usia 22 tahun yang diketahui berada di Jakarta,” terang Kasat Reskrim.

Ia juga menambahkan saat melakukan penangkapan kami berkoordonasi dengan Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polda Metrojaya dibantu oleh Sahbandar Sunda Kelapa sehingga pelaku dapat kita amankan.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Tahapan Pilkada, Polres Tegal Kota gelar Patroli Skala Besar

“Dalam hal ini pelaku kami jerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Sub Pasal 170 KUHPidana dengan acaman hukuman paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak 100 juta,” pungkas Kasat Reskirm. (*)

Berita Terkait

“Pelepasan Nurdiana: Kasus Narkoba yang Memicu Kekhawatiran tentang Penegakan Hukum”
Polsek Paguyangan Gelar Patroli Gabungan, Amankan Malam Takbiran 
Polres Brebes Gelar Patroli Gabungan, Amankan Malam Takbiran 
Viral..!! Diduga Oknum Pengacara ND Arogansi di Laporkan Warga Ke Polsek
Waka Polres Brebes Pimpin Penguraian Kepadatan di Jalur Tengah Brebes
Tokoh Masyarakat Apresiasi Kepada Satlantas Polres Brebes Untuk Menindak Tegas Sepeda Listrik Yang Beroperasi Di Jalan Raya
Viral..!! Sungguh Jelek Citra Kepolisian Terulang Kembali, Oknum Polisi di Lombok Tengah Diduga Bawa Kabur Istri Orang
Kapolres Brebes Pimpin Pengaturan Arus Mudik, Usai One Way Tol Di Terapkan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:29 WIB

Pastikan Kualitas Pendidikan Prajurit Terjaga, Wakasad Tinjau Pusdik TNI AD

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:18 WIB

Pamatwil Polres Majalengka Pantau Pospam Terminal Maja Berikan Rasa Aman Kepada Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:49 WIB

Menanti dan Mengenal Malam Lailatul Qadar di Akhir Pekan Ramadhan

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:31 WIB

TNI Dan Polri akan Babat Habis Premanisme di Wilayah Kota Sukabumi

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:48 WIB

Terpantau Jelas SPBU 34.451.55 JLN Arjawiangun Gegesik Cirebon Ramai Pengepul Pertalit

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:52 WIB

True Finance Cirebon Di Gugat Ke BPSK, Debitur Gandeng LBH Darma Bhakti

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:14 WIB

500 Paket Takjil Di Bagikan Ikatan Media Online Indonesia DPC kabupaten Indramayu

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:33 WIB

Rumah Di Tinggal Pemudik Tingkatkan Kesiapsiagaan, Babinsa Koramil 06/Setu Latih Bela Diri Militer untuk Linmas Burangkeng

Berita Terbaru