KPU Tetapkan 35 Orang Caleg Terpilih DPRD Dairi 2024-2029

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:43 WIB

40283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi, Sumut Nasionaldetik.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih Anggota DPRD Dairi Periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 dalam Rapat Pleno terbuka. Kamis, (02/05/2024) di Kantor KPU, Jalan Pandu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara

Partai Golkar tampil sebagai Jawara Pemilu 2024 dengan meraih 9 Kursi, posisi kedua PDIP dengan 7 Kursi dan Partai Demokrat dengan 6 Kursi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya menyusul Partai Gerindra 4 Kursi, Partai Nasdem 3, PSI 2, Partai Hanura 2, PKS 1 dan Perindo 1 Kursi.

Sementara itu untuk Nama-nama 35 Orang Anggota DPRD Dairi terpilih Periode 2024-2029 yakni:

Partai Golongan Karya:
Sabab Sibarani
Carles Tamba
Nurlinda Angkat
Romy Frida Mariani
Agusto Benyamin Samosir
Jogia Sopipot Simarmata
Tony Juni Putra Lumban Gaol
Hendra Krista Tarigan
Nahason Lumban Gaol

PDIP:
Batara Armin Steve Sinaga
Hendra Christina Parlinggoman Tambunan
Fitrianto Berampu
Idul Fitri Tarigan
Veri Antoni Sidebang
Halvensius Tondang
Ferry Marlinton Sinaga

Partai Demokrat:
Halim P Lumban Batu
Bona Hasudungan Sitindaon
Mitro Lumban Batu
Cipta Karo-karo
Wanseptember Situmorang
Rukiatno Nainggolan

Partai Gerindra:
Abdul Gafur Simatupang
Joel Simanullang
Rade Pandapotan Simamora
Residen Damanik

Baca Juga :  Dandim 0726/Sukoharjo Gelar Halal Bihalal dengan Keluarga Besar Kodim 0726/Sukoharjo dan Insan Pers Sukoharjo

Partai Nasdem:
Juangga Silaban
J Putra Ginting
Kian Munte

PSI:
Hendra J Sinaga
Andi PS Pasaribu

Partai Hanura:
Togar Pasaribu
Erick Sanjaya Simbolon

PKS:
M Syahdani Putra Pardosi

Partai Perindo:
Radeanto Banjarnahor

Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung mengatakan, KPU telah melaksanakan sesuatu yang bersejarah, yaitu Rapat Pleno Terbuka Penetapan Dua Keputusan.

Pertama Keputusan KPU Dairi nomor 575 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Dairi.

“Untuk perolehan Kursi di DPRD Dairi ada 35 Kursi yang terbagi di 4 Dapil. Dimana Dapil I ada 10 Kursi, Dapil II ada 8 Kursi, Dapil III ada 9 Kursi dan Dapil IV ada 8 Kursi,” kata Ariyanto Tinendung.

Kedua Penetapan Keputusan KPU Dairi nomor 576 Tahun 2024, tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Dairi pada Pemilu tahun 2024.

“Dari 35 Kursi yang ada di DPRD Dairi, Anggota Dewannya dibagi oleh sembilan Partai politik,” sebut Ariyanto Tinendung.

Kepada Anggota DPRD Dairi yang telah Ditetapkan, Ariyanto berharap bisa menjadi Wakil Rakyat yang bisa Menyalurkan Aspirasi Rakyat Kabupaten Dairi.

Baca Juga :  Polsek Padanghulu Sambangi Pos Kamling di Bandarsono, Tingkatkan Kewaspadaan Warga

“Semoga Mereka mendapat Ridho dari Allah SWT dan bisa menjalankan Amanah Masyarakat Kabupaten Dairi,” harap Ariyanto Tinendung.

Sementara itu Asih Firmansyah Solin Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu menyebutkan, dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-undang 7 Tahun 2017 dimana turunannya PKPU nomor 6 Tahun 2024.

Dimana apabila satu Kabupaten/Kota dan salah satu Dapil nya tidak ada Proses Sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Maka paling lambat tiga hari setelah KPU RI menerima surat tidak ada PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), akan ditetapkan Penghitungan dan Penetapan Perolehan Kursi, serta Penetapan Calon Terpilih.

Sebagaimana surat Dinas dari KPU RI Nomor 665 Tanggal 30 April, bahwa KPU RI telah menerima surat dari MK yang menyatakan bahwasanya di Kabupaten Dairi, baik di Dapil I, II, III dan IV tidak ada Sengketa Pemilu.

“Maka paling lama tiga hari untuk Melakukan Penghitungan Perolehan Kursi dan Penetapan Suara di Tingkat Kabupaten Dairi,” terangnya.

Rapat Pleno Terbuka tersebut dihadiri, Forkompinda, Bawaslu, Partai Politik dan Para Saksi-saksi dari masing-masing Partai Politik.

Sumber: Herianto
(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Pahlawan Jalanan: Tim Patroli Perintis Presisi Selamatkan Nyawa Korban Kecelakaan di Saribu Dolok
Siap Amankan Suroan dan Suran Agung, Danrem 081/DSJ Minta Tidak Mudah Terprovokasi
Perkuat Sinergi dan Ketahanan Nasional, Kodim Tulungagung Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polda Jatim dan Kapolres Dirotasi*
Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online
Kongres BEM SE-KALIMANTAN Hasilkan Koordinator Baru, Warnai Isu Kalimantan dan Klaim Kepemimpinan Ganda
Job Fair 2025 di Tulungagung Diserbu Pencari Kerja, Buka Peluang Karier dari 35 Perusahaan
Beberapa Ruas Jalan Desa Waung Tulungagung Perlu Penanganan Cepat Dari Dinas Terkait