Jalan Rusak Parah di jln Kalisari Losari Belum Diperbaiki, 

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 05:56 WIB

40514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Cirebon//nasionaldetik.com – Jalan raya kampung Kalisari menuju kantor camat Losari dan polsek Losari kabupaten Cirebon mengalami rusak parah dan sangat mengganggu aktifitas pengguna jalan dari arah Kalisari menuju jalan raya Pantura Losari kamis.(02-05-24).

Informasi yang awak media terima, jalan raya Kalisari tersebut sudah rusak sejak lama dan tidak ada perhatian dari pemerintah padahal setiap hari staff kantor camat Losari dan polsek Losari bahkan bupati pun sering melewati jalan tersebut dan sering juga terjadi kecelakaan akibat menghindari lubang atau jalan rusak,apa lagi disaat musim hujan jalan seperti kubangan air tidak terlihat jalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masuk desa kalisari jln rusak

“Mungkin untuk perbaikan belum ada dana atau memang tidak ada di arahkan kesana”Ucap warga yang selalu melintasi jalan tersebut setiap pulang bekerja.

Baca Juga :  Kapolres Tapanuli Tengah Berikan Penghargaan Kepada Personil Dan Masyarakat ; Ini Dia Daftar Penerima
Jln masuk wilayah desa Mulyasari  jln rusak bentuk kubangan

Sedangkan salah seorang warga lainnya yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa jalan tersebut sebagai jalan utama orang lalu lalang dan sering terjadi kecelakaan.

“Sanksi Pidana Jika Terjadi Kecelakaan karena Jalan Rusak tanggung jawab siapa?

Penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak, jika belum dapat dilakukan perbaikan jalan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Jika terjadi kecelakaan lalu lintas, itu artinya tidak sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman

“Menggugat Jalan Rusak yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas”

Baca Juga :  Tongkat Estafet Jabatan Danrem 051/Wijayakarta Diserahterimakan

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah harus melindungi keselamatan masyarakat dengan segera memperbaiki jalan atau memberikan tanda terhadap jalan rusak apabila belum dapat dilakukan perbaikan jalan. Jika tidak melakukan hal yang diperintahkan oleh undang-undang tersebut.

Adapun terkait dengan wewenang pemerintah pada setiap kategori jalan adalah sebagai berikut.Pemerintah pusat berwenang dalam penyelenggaraan jalan nasional,Pemerintah provinsi berwenang dalam penyelenggaraan jalan provinsi,Pemerintah kabupaten berwenang dalam penyelenggaraan jalan kabupaten, pengaturan jalan desa, dan pembinaan jalan desa,Pemerintah kota berwenang dalam penyelenggaraan jalan kota, pengaturan jalan desa dan pembinaan jalan desa dalam wilayah kota,Pemerintah desa berwenang dalam penyelenggaraan jalan desa.

 

A,gofur

Berita Terkait

SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
Diori Wartawan Korban Pengeroyokan di Tambun Selatan Lapor ke Polda Metro Jaya
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Piket Penjagaan Mako Demi Keamanan dan Ketertiban
Sigap dan Tanggap! Polsek Rajagaluh Bersama Instansi Terkait Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Desa Cisetu
Kapolsek Maja Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kecamatan Maja
Polsek Jatiwangi Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025 Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan
Sambangi Warga Binaan, Bripka Dede Hidayat, S.H. Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Selasa, 23 September 2025 - 20:17 WIB

Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB