Dinkopumdag Tidak Ijinkan,Rubah Bentuk Pos Satpam Pasar Sitanggal

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:20 WIB

40256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes //nasionaldetik.com – Merubah bentuk sebuah pos pengamanan pasar, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes, Agung Tirto Kumara menegaskan tidak diperbolehkan.

Pernyataan tersebut menyusul adanya aduan sebuah pos pengamanan di pasar Sitanggal Larangan Brebes yang di rubah dan di alih fungsikan untuk usaha perdagangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“berdasarkan peraturan yang ada bahwa merubah atau membangun itu tidak diperbolehkan kecuali merenovasi kerusakan, tetapi selama tidak merubah bentuk dalam artian karakternya itu diperbolehkan,” terang Agung saat di konfirmasi media di Kantornya, Kamis (2/5).

kepala pasar

Selain itu terkait alih fungsi, Agung munuturkan itu menjadi ranah manajeman pasar.

Namun begitu pihaknya mengaku akan melakukan kroscek.

Sementara adanya informasi telah adanya ijin dari Dinas terkait alih fungsi dan merubah bentuk, Agung membantah .

“Selama saya Menjabat disini, tidak ada permintaan ijin dan jelas tidak diijinkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Viral Tayangan Medsos Proyek Pengembangan Bandara Sultan Babullah Yang Amburadul, Copot Kabandara

Sebelumnya di dapat informasi sebuah pos satpam dirubah  dan dialih fungsikan untuk usaha penjualan baso.

Hal itu diakui oleh Gimin, seorang pedagang bakso  yang mengaku telah mendapat ijin dari dinas terkait.

“Dulunya tempat itu rusak dan terbengkalai sehingga saya minta ijin untuk merenovasi dengan biaya sendiri,  selanjutnya setelah di renovasi tempat itu saya sewa dengan perbulan 40ribu dan harian 5500, menurut kepala pasar ini sudah mendapat ijin dinas terkait untuk masuk sebagai pendapatan daerah,” kata Gimin.

Dijelaskan juga ia berani menyewa tempat tersebut lantaran diakuinya telah ada ijin dinas Terkait.

Gimin juga mengaku telah menyewa tempat tersebut sekitar 2 tahun lalu. sayangnya dilain waktu ia justru menyebutkan tidak ada sewa lantaran belum ada surat ijin keluar.

“Maaf yang benar tidak ada sewa lantaran surat ijinya belum keluar” dalih Gimin.

Baca Juga :  Kebangkitan Nasional Kedua Menuju Indonesia Emas, Kanwil Kemenkumham Sumut Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke 116

Sementara Tarjani, Kepala Pasar tersebut mengaku rehab tempat itu sudah mendapat rekomendasi dinas.

“Pembangunan Rehab pos satpam itu sudah mendapat ijin dari dinas, hal itu lantaran dianggap pos pengamanan itu sudah tidak terpakai dan rusak, sehingga ketika saya usulkan ke dinas, dinas tidak ada anggaran untuk merenovasi yang pada akhirnya di renovasi oleh salah satu pedagang,” kata Tarjani.

Menyoroti hal tersebut, salah satu aktivis Brebes Tris Bergas menilai rehab bangunan pemerintah yang di ubah oleh pihak pedagang merupakan pelanggaran, apalagi di sebutkan Tris tempat tersebut diduga disewakan atau dikomersilkan.

“kami menyayangkan rehab merubah bentuk tempat pos keamanan yang di jadikan kios oleh pihak pedagang, ini selain melanggar aturan yang ada, juga ada dugaan oknum pasar melakukan tindakan memperkaya diri sendiri, hal itu lantaran tidak ada ijin dari dinas terkait,” kata Tris bergas.

AG

Berita Terkait

*Jumat Curhat Di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Berbagi Sembako Gratis Di Desa Grinting*
Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap
Safari Ramadhan, Kapolres Kunjungi Ulama di Kecamatan Sirampog
Safari Ramadhan Ditjenpas Jambi dan walikota Jambi, Buka Bersama Dengan warga Binaan.
RSUI Mutiara Bunda Siap Melayani 24 Jam
Dandim 0206/Dairi Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SD Swasta HKBP Sidikalang
Berbagi di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Ajak Warga Sekitar Asrama Polri Buka Puasa Bersama 
Kapolres Subulussalam Bagikan 150 Paket Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:45 WIB

Polsek Barusjahe Gelar Safari Ramadhan Dan Berbagi Takjil di Mesjid Al-Muktaqin

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:37 WIB

Kapolsek Simpang Empat Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:46 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Barusjahe Panen Tomat dan Cabai di Lahan Pekarangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:32 WIB

Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:20 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Tigapanah

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:05 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Penyaluran Transfer ke Desa Tahap 1 dan BLT Desa Triwulan 1

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:14 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Simpang Empat Melaksanakan Giat Patroli Sore/ Ngabuburit Menjelang Nerbuka Puasa di Wilkum Polsek Simpang Empat.

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:49 WIB

Ciptakan Keamanan Ramadhan, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli di Masjid

Berita Terbaru