Meriahkan Puncak Perayaan Ke-60, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2024

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:46 WIB

40399 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar

Dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke – 60 tahun 2024, pada pagi ini, Sabtu, 27 April 2024 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Pematangsiantar menggelar upacara memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun. Peringatan upacara ini digelar di Lapangan kantor Lapas Pematangsiantar, bersama Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Lapas Narkotika Pematangsiantar, Robinson Perangin Angin dalam amanatnya membacakan langsung sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana Indonesia.

“Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke ketengah-tengah masyarakat”, ungkapnya.

Pelaksanaan upacara yang berlangsung dengan penuh khidmat ditutup dengan suka cita acara syukuran. Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar didampingi ketua Dharma Wanita Imigrasi Pematangsiantar juga turut berhadir di tempat acara.

Baca Juga :  Lembaga Perlindungan Anak Sumut Kunjungi dan Cek Kondisi Bayi yang Dibekap Ayah Kandung

Hari Bhakti Pemasyarakatan tentu bukanlah sebatas kegiatan ceremonial, melainkan bentuk tekad dan komitmen insan pemasyarakatan yang telah mengapdi selama 60 tahun dalam membina dan memasyarakatkan para pelanggar hukum.

Momentum Hari Bhakti Pemasyrakatan merupakan keyakinanan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang telah ditanamkan oleh para pendiri bangsa ini, agar mampu menjaga wibawa instutusi demi mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak bagi bangsa dan negeri ini.(AVID/ril)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru