Liga AAFI Regional Medan 4 Langgar Regulasi

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:30 WIB

40258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Liga AAFI Regional Medan 4 yang diselenggarakan di Karya futsal jalan Karya Restu,Sei Agul Medan, Rabu (1/5) disorot.

Ini disebabkan panitia pelaksana telah melanggar regulasi yang dibuat asosiasi futsal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amatan media, liga yang melibatkan puluhan tim ini tak menyediakan petugas keamanan dan petugas medis.

Baca Juga :  CAT Pengangkatan Calon Notaris, Kakanwil Kumham Kalteng Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Dugaan pelanggaran kegiatan event futsal dikabarkan Panpel tak mendapat rekomendasi kegiatan dari induk organisasi

Panitia pun tak bisa menunjukkan kalau event yang digelar menyediakan petugas keamanan dan medis. ” Ada – ada”, kata salah satu panitia tak menunjukkan petugas keamanan dan medis nya.

Baca Juga :  Korpri untuk Indonesia: Lapas Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT ke-53

Secara terpisah Asosiasi Futsal Kota Medan melalui pengurusnya Hendar M. Harahap menyatakan “Sampai hari ini mereka belum melengkapi persyaratan yang kita sampaikan agar rekomendasi kegiatan kami keluarkan yaitu ijin keramaian dari kepolisian. Kemudian mereka menugaskan wasit sendiri, yang mana itu bukan wewenang mereka (AAFI Regional Medan 4)”.(swl)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

JOMBANG

Pembagian Bantuan Beras Warga Kedungotok Gruduk Balai Desa

Senin, 28 Jul 2025 - 11:07 WIB

BREBES

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Senin, 28 Jul 2025 - 10:38 WIB