Pengedar Uang Palsu di Amankan, Begini Kejadiannya

Nasional Detik.com

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024 - 03:38 WIB

4031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Perempuan berinisial SH (34) Warga Kecamatan Pati Kota diamankan Pedagang dan di bawa ke Polsek Kayen, karena diduga telah mengedarkan serta menyimpan uang rupiah yang diduga palsu di pasar kayen, Pada hari Sabtu (27/4/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan, bahwa kronologis kejadian sekitar pukul 07.00 Wib, kini tersangka berbelanja di pasar kayen dan membeli ikan dengan harga Rp. 13 Ribu dengan membayar menggunakan uang pecahan Rp. 50 ribu.

Setelah uang diterima oleh pedagang.” kemudian, meneliti keaslian uang tersebut dan menyakini bahwa itu palsu, maka tersangka diamankan oleh para pedagang lalu diserahkan ke Polsek Kayen.

“Setelah tersangka dibawa ke Polsek dan unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa diantaranya dompet warna hitam yang didalamnya ditemukan 10 lembar uang kertas pecahan Rp. 50 ribu dan 3 lembar uang kertas pecahan Rp. 100 ribu yang diduga palsu”, kata Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki saat di konfirmasi awak media.

Kapolsek Kayen menambahkan, untuk pengecekan di jok sepeda motor Honda Genio warna hitam milik inisial SH dan ditemukan 2 plastik warna hitam yang masing-masing berisi 24 lembar uang kertas pecahan Rp. 100 ribu serta 50 lembar uang kertas pecahan Rp. 50 ribu diduga palsu.

Baca Juga :  Polres Brebes Amankan 2 Pelaku Cabul Terhadap Anak.

“Pengakuan Tersangka uang palsu itu dibelinya secara COD dengan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial plaform facebook harga dengan perhitungan 1 lembar uang asli ditukar dengan 4 lembar uang palsu.

“Kemudian, pelaku siap membeli uang kertas palsu itu sebesar Rp. 1,5 Juta dan mendapatkan uang yang diduga palsu dengan nominal Rp. 6 juta”, imbuh Kapolsek Kayen.

AKP Imam menuturkan, kini tersangka inisial SH saat ini masih diamankan oleh pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan dan Pengembangan untuk mengungkap tersangka lain.

“Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian,” tutup AKP Imam.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

Grebek Sebuah Rumah, Satresnarkoba Polres Kendal Ringkus Seorang Pengedar Sabu
Pengawas DPI: Kami Minta Kapolres Lombok Barat Tindak Tegas Pelaku Dugaan Kekerasan pada Anak ..!!
Patroli Malam Anggota Polsek Limbangan Sambangi Warga Di Pos Ronda
Mawardi SH: Instruksi Ketua Presidium FPII, Polisikan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Saya.. !!
Satreskrim Polres Tegal Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Togel
Hendak Tawuran, Sejumlah Pemuda Berhasil Diamakan Polres Tegal Kota
Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawa Umur Diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran 
Anggota Pemuda Pancasila Tewas, Marley Minta APH Tindak Tegas Sesuai (UU) Yang Berlaku

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:30 WIB

Maraknya Warung Menjual Obat-obatan Golongan-G di Purgalingga, di Grebeg Mayarakat, Ormas dan LSM

Sabtu, 11 Mei 2024 - 13:26 WIB

Pengawas DPI: Kami Minta Kapolres Lombok Barat Tindak Tegas Pelaku Dugaan Kekerasan pada Anak ..!!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 01:39 WIB

Patroli Malam Anggota Polsek Limbangan Sambangi Warga Di Pos Ronda

Jumat, 10 Mei 2024 - 17:21 WIB

Mawardi SH: Instruksi Ketua Presidium FPII, Polisikan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Saya.. !!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:43 WIB

Satreskrim Polres Tegal Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Togel

Jumat, 10 Mei 2024 - 06:15 WIB

Ini Intruksi Irjen pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng di moment Cuti bersama; Terjunkan Personil, Layani Masyarakat

Jumat, 10 Mei 2024 - 03:27 WIB

Hendak Tawuran, Sejumlah Pemuda Berhasil Diamakan Polres Tegal Kota

Jumat, 10 Mei 2024 - 02:47 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawa Umur Diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran 

Berita Terbaru