Pengedar Uang Palsu di Amankan, Begini Kejadiannya

Nasional Detik.com

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024 - 03:38 WIB

40161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Perempuan berinisial SH (34) Warga Kecamatan Pati Kota diamankan Pedagang dan di bawa ke Polsek Kayen, karena diduga telah mengedarkan serta menyimpan uang rupiah yang diduga palsu di pasar kayen, Pada hari Sabtu (27/4/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan, bahwa kronologis kejadian sekitar pukul 07.00 Wib, kini tersangka berbelanja di pasar kayen dan membeli ikan dengan harga Rp. 13 Ribu dengan membayar menggunakan uang pecahan Rp. 50 ribu.

Setelah uang diterima oleh pedagang.” kemudian, meneliti keaslian uang tersebut dan menyakini bahwa itu palsu, maka tersangka diamankan oleh para pedagang lalu diserahkan ke Polsek Kayen.

“Setelah tersangka dibawa ke Polsek dan unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa diantaranya dompet warna hitam yang didalamnya ditemukan 10 lembar uang kertas pecahan Rp. 50 ribu dan 3 lembar uang kertas pecahan Rp. 100 ribu yang diduga palsu”, kata Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki saat di konfirmasi awak media.

Kapolsek Kayen menambahkan, untuk pengecekan di jok sepeda motor Honda Genio warna hitam milik inisial SH dan ditemukan 2 plastik warna hitam yang masing-masing berisi 24 lembar uang kertas pecahan Rp. 100 ribu serta 50 lembar uang kertas pecahan Rp. 50 ribu diduga palsu.

Baca Juga :  Terima Kasih Pak Dandim, Jembatan Gantung Merah Putih Sudah Jadi

“Pengakuan Tersangka uang palsu itu dibelinya secara COD dengan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial plaform facebook harga dengan perhitungan 1 lembar uang asli ditukar dengan 4 lembar uang palsu.

“Kemudian, pelaku siap membeli uang kertas palsu itu sebesar Rp. 1,5 Juta dan mendapatkan uang yang diduga palsu dengan nominal Rp. 6 juta”, imbuh Kapolsek Kayen.

AKP Imam menuturkan, kini tersangka inisial SH saat ini masih diamankan oleh pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan dan Pengembangan untuk mengungkap tersangka lain.

“Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian,” tutup AKP Imam.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

Polres Brebes Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Tanjung dan Pagejugan
Polsek Sukomoro Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Timur Punden Sukomoro
Polres Nganjuk Gelar Bakti Sosial Serentak di Panti Asuhan, Wujud Nyata Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79
Optimalisasi Pekarangan, Warga Sugihwaras Dukung Ketahanan Pangan Lewat Tanaman Singkong
Duel Berdarah di Lae Bahbas: Babinsa Dan Polsek Bersinergi Jaga Kondusivitas
Terungkap Sebanyak 5 Kali Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun 
Polres Nganjuk Klarifikasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot
Kapolres Tulungagung Gagalkan Upaya Penerbangan Balon Liar Saat Lari Pagi