Karo, Sumut Nasionaldetik.com
Maraknya peredaran narkotika jenis sabu sabu di Kabupaten Karo dalam 3 bulan terakhir khususnya Kota Kabanjahe Kabupaten Karo Sumut, kian merebak kepada kaum remaja generasi penerus bangsa, membuat geram hati salah seorang tokoh Pemuda di Kabupaten Karo Kelvin Raya Ketaren SH, dan beliau merasa sangat miris melihat kronologi yang secara langsung di lihat dari beberapa titik peredaran narkoba khususnya di Kota Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe, yang merupakan ibu kota dari Kabupaten Karo.
Tokoh pemuda Kelvin Raya Ketaren SH dimana diketahui sebagai ketua KNPI Kabupaten Karo mengatakan kepada beberapa awak media secara langsung siang tadi Jumat (26/04/2024) pukul 12:10 waktu setempat, miris dengan kelakuan para bandar narkoba beserta mucikarinya dimana pada saat memperjual belikan barang haram yang hendak dia jual kepada masyarakat dilakukan secara terang terangan, tanpa ada rasa takut akan hukum yang sudah di tetapkan sekian puluh tahun di negara kita ini ,tentang penyalah gunakan narkoba.
Yang membuat hati Ketua KNPI Kabupaten Karo ini semakin geram, mereka para bandar maupun mucikari nya sudah tidak pandang bulu lagi dan sama sekali tidak melihat dan memperhatikan usia dari yang datang membeli barang haram yang mereka pasarkan kepada khalayak ramai yang datang ke tempat mereka untuk membeli serta menikmati barang haram tersebut.
Sama sekali bandar sabu maupun kroni kroninya tidak ambil pusing siapa pun yang datang membeli sabu sabu milik adalah orang dewasa atau pun anak anak remaja , apa bila di lihat dari faktor usia mereka rata rata masih berstatus kan pelajar atau pun anak sekolah, siapa saja yang menyodorkan uang kepada bandar atau pun mucikari nya, si bandar maupun mucikari akan memberikan langsung kepada pembeli dengan berdasarkan jumlah rupiah yang di berikan pembeli .
Lebih parah lagi yang membuat Kelvin Raya Ketaren SH tidak habis pikir, di beberapa tempat, bandar narkoba diduga membuat peraturan, ntah karena harus mengejar target penjualan barang haram tersebut selain menjual barang haram tersebut dalam kurun waktu 1 x 24 jam, mucikari (anggota) bandar yang sudah di pilih untuk memperjual belikan sabu sabu, di pekerjakan secara aplus akan ganti pada jam jam yang sudah ditentukan , ganti sif layak nya pekerja yang mendapat gaji UMR yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Begitulah kronologis di lapangan, hal ini di ketahui sebelumnya menurut ketua KNPI dari beberapa nara sumber yang mendatangi kediaman Ketua KNPI tersebut, “dan setelah pengakuan dari Nara sumber semua ini langsung kita amati dan lihat secara langsung dengan mata kepala sendiri dengan beberapa anggota di lapangan dalam beberapa hari ini, serta benar dan sama hal dengan apa yang sudah dikatakan oleh Nara sumber yang mendatangi saya dimana Nara sumber itu sendiri enggan untuk di tuliskan identitas mereka”, jelas Kelvin Raya Ketaren Ketua KNPI Kabupaten Karo .
Untuk menyikapi hal ini Kevin Raya Ketaren selaku ketua KNPI Kabupaten Karo mengatakan, dengan adanya pemberitaan dari beberapa media , beliau mengatakan “setelah pemberitaan dari beberapa media prihal tentang bahaya laten narkoba khususnya di Kabupaten Karo, dimana saat ini sudah mulai menggerogoti jiwa serta mental kaum remaja sebagai generasi penerus bangsa, maka saya minta aparat penegak hukum maupun BNN serta aparat pemerintahan desa baik pun kelurahan bekerja dengan serius guna pemberantasan serta memutus mata rantai jaringan narkoba di Kabupaten Karo serta menumpasnya sampai ke akar akarnya, tanpa pandang bulu.
“Apa bila aparat penegak hukum butuh bantuan dalam hal menumpas jaringan peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Karo yang kita cintai ini, dan untuk mewujudkan Tanah Karo, Bersih dari Narkoba atau kata lain :(Tanah Karo Bersinar), KNPI Kabupaten Karo dibawah kepemimpinan beliau siap berada di barisan depan guna menumpas, serta memutus mata rantai jaringan narkoba di Kabupaten Karo yang kita cintai ini” cetus Kelvin Raya Ketaren .
Jika hal ini kesannya tetap ada pembiaran dari pihak terkait dan Aparat Penegak hukum khususnya di Kabupaten Karo , maka dengan ini saya akan menyurati Bapak Kapolri dan Kapolda Sumut, Tim Brantas Narkoba dan pastikan untuk turun ke jalan adakan aksi, turun kejalan sampai peredaran narkoba benar benar tidak ada lagi di Tanah Karo .
KNPI akan bergandeng tangan dengan seluruh ormas/Okp yang tergabung di dalam tubuh KNPI, dimana sudah kita di ketahui KNPI merupakan induk dari segala organisasi kemasyarakatan dan organisasi Kepemudaan yang Terbentuk .
Maka dengan cara menyurati Ketua Ketua pimpinan ormas, OKP masing masing di Karo agar menyiapkan personil organisasi yang dia pimpin guna turun ke jalan dan menyuarakan stop peredaran narkoba di Tanah Karo, narkoba adalah musuh bangsa, hal ini tidak akan pernah saya biarkan, ucap Ketua KNPI Kabupaten Karo ini dengan tegas mengakhiri ucapannya siang tadi kepada beberapa awak media di salah satu warung kopi tepatnya di simpang Ujung Aji Kecamatan Brastagi Kabupaten Karo. (Tim).