Baubau, Nasionaldetikcom – Dalam Rangka Halal Bihalal Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Dua Periode, Nur Alam bersama istri Hj Tina Nur Alam dihadiri oleh ratusan masyarakat kota baubau di Alun – alun kotamara,Sabtu (27/4/2024).
Dalam acara tersebut di Hadiri oleh sjafri kahar, Ibrahim masela, ketua DPD PAN kota baubau, para relawan tina Nur alam, turut di meriah kan oleh artis ibukota.
Nur Alam yang menjadi Gubernur Sultra dua periode 2008-2013/2013-2018 bersama Tina Nur alam, menggelar pamitan tertunda dengan konsep halal bihalal.
Sebelumnya, NA bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Nur Alam keluar dari Lapas pada Selasa (16/01/2024) lalu setelah menjalani masa tahanan sekitar tujuh tahun.
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara tersebut merupakan terpidana kasus izin tambang nikel saat menjabat gubernur.
Dari pantauan Nasionaldetikcom, tampak masyarakat sudah memadati lokasi sejak pukul 18.00 WITA di lapangan Pantai Kota Mara.
Meskipun cuaca sedang hujan tampak antusiasme masyarakat tidak kurang serta tampak nur alam juga ikut hadir dalam halal bihalal tersebut.
Salah seorang pengunjung, Elva mengaku senang sebab dalam kegiatan halal bihalal tersebut mereka dihibur oleh artis ibu kota.
“Ada Justy Aldrin dan Toton Caribo menghibur halal bihalal yang dilakukan dan besok, Minggu (28/4) ada Armada Band dan Dina Rubby,” jelasnya.
Ia datang bersama rekannya menikmati malam Minggu dalam halal bihalal Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara yang menjabat dua periode sebelumnya tersebut.
Tampak suasana meriah datang dari masyarakat saat Toton Caribo dan Justin aldrin menyapa serta mengajak Nur alam bernyanyi lagu bento bersama.
Penonton antusias jingkrak -jingkrak mengikuti alunan musik serta nyanyian mantan Gubernur Sultra tersebut.
Dalam sambutannya, Nur Alam mengatakan acara tersebut tidak hanya pamitan namun juga mendeklarasikan istrinya, Tina Nur Alam yang akan maju pada pemilihan gubernur atau Pilgub pada Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 ini.
Penulis : Nanda Nilavriawan
Editor : Fikri/Red