DPRD Tulungagung Setujui Penetapan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2023

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 11:14 WIB

40277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG,Jatim,Nasionaldetik.com – DPRD Kabupaten Tulungagung Gelar Rapat Paripurna menetapkan Ranperda Kabupaten Tulungagung dan menyampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2023 . Bertempat di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung. Pada Jumat (26/4/2024)

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dan dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno MT, serta sejumlah pejabat dan anggota DPRD Tulungagung.

Salah satu Ranperda yang disetujui adalah mengenai Pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan. Selain itu, juga disetujui rekomendasi terkait LKPJ Bupati Tulungagung TA 2023.

Dalam laporan Pansus III DPRD Tulungagung yang disampaikan oleh Yuli Nadhifah Triswati, semua fraksi setuju untuk menetapkan keduanya sebagai perda, meskipun mereka memberikan catatan, imbauan, dan masukan.

Fraksi Golkar DPRD Tulungagung, yang mewakili semua fraksi, menyoroti beberapa hal terkait Pasar Ikan Bandung dan Pasar Campurdarat, menyatakan bahwa pemerintah perlu lebih peduli dalam penanganan limbah Pasar Ikan Bandung serta perbaikan yang belum dilakukan di Pasar Campurdarat pasca kebakaran.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, juga disampaikan laporan reses DPRD Tulungagung oleh H Khamim SE, laporan Pansus III oleh Yuli Nadhifah Triswati ST, dan laporan Badan Anggaran oleh Andri Santoso AMd Kep.

Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung yang menyetujui LKPJ Bupati Tulungagung TA 2023 serta penetapan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017. Ia juga menegaskan bahwa catatan yang diberikan akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.(**)

Baca Juga :  Pj Wako Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025

Penulis : Evan

Editor : Yuan

Berita Terkait

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru
Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan
SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional
Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan
Seri Keempat P5HAM Prof. Yasonna: Turun ke Akar Rumput Delitua Barat, Tekankan HAM sebagai “Kompas Moral” dan Keseimbangan Hak-Kewajiban
Open Turnamen Berkuda Piala Panglima TNI Jadi Momentum Pembinaan Atlet Nasional
Lapas Siborongborong Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Binaan Diajak Teladani Akhlak Rasulullah
Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Selasa, 23 September 2025 - 20:17 WIB

Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB