ISBAH CHOLIB Bersama Kuasa Hukumnya akan Laporkan Pihak Zaini yang Telah Melakukan Jual Beli Tanah Miliknya 

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 13:19 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung Nasional detik.com -Meski tanah milik ISBAH CHOLIB yang sudah dimohonkan sita jaminan atas namanya pada tahun 1999,dan pihak Zakaria alm tergugat hanya ditunjuk sebagai tempat penyimpanan tanah yang sudah disita,Zakaria (alm) yang di maksud adalah orang tuanya Zaini,sahrin dan suhaimi

Namun walaupun tanah milik ISBAH CHOLIB itu telah diletakkan sita jaminan oleh pengadilan negeri Kalianda pada tahun 1999,pada kenyataannya ahli waris dari Zakaria tergugat/tersita masih menguasai fisik tanah yang telah disita,bahkan ahli waris Zakaria (alm) yaitu Zaini,sahrin dan Suhaimi bukan hanya menguasai tanah tersita tersebut,justru ketiga ahli waris Zakaria (alm) ini telah berani menjual tanah yang sudah berstatus tersita itu pada seorang pengusaha perumahan PT Cemerlang Jaya Raya Bandar Lampung (SYAFRI AUNG). Yang saat ini juga memiliki perumahan cemerlang di desa Sukajaya lempasing,padahal pihak ahli waris Zakaria sudah menanda tangani surat berita acara penyitaan atas tanah yang dikuasainya,pada tanggal 16 April 1999.

Herannya pihak pamong atau apatur desa Sukajaya lempasing ini mulai dari tingkat RT04,Kadus 01,Sekdes termasuk kades desa Sukajaya lempasing malah mendukung transaksi jual beli tanah tersebut kendati ISBAH CHOLIB mengantongi surat penetapan Sita Jaminan atas nama dirinya

“Saya gak habis pikir kenapa tanah yang sudah saya sita lewat pengadilan negeri Kalianda tahun 1999,ko masih berani dijual oleh pihak ahli waris Zakaria tergugat,sedangkan dalam surat sita jaminan itu sudah sangat jelas disebutkan bahwa pihak Zakaria (alm) tergugat ini kan ditunjuk hanya sebagai tempat penyimpanan barang/tanah sitaan,dan kenapa pihak aparatur desa juga dengan sengaja menerbitkan surat sporadik jual beli atas nama Syafri Aung ,”tegasnya”

“Berama kuasa hukum saya,pihak ahli waris Zakaria (alm) ini akan saya tuntut dengan pasal penggelapan hak orang lain 385 KUHP dan untuk Syafri Aung sendiri mungkin bisa dikenakan pasal penadah atau pengalihan kekuasaan hak orang lain,karena telah terbukti sporadik yang diterbitkan oleh pihak desa atas nama Syafri Aung,ini juga sudah sangat jelas bagi saya bahwa Syafri Aung ini juga bisa terlibat dan dikenakan pasal penadahan terkait jual beli yang sudah dilakukan diatas tanah milik saya ,”tegas ISBAH CHOLIB ahli waris Abdurahman bin M.yusuf (alm).

Kuasa hukum ISBAH CHOLIB juga sudah menghubungi Syafri Aung melalui via cellular/WA,dan menurut keterangan Syafri Aung bahwa dirinya sudah meminta pada pihak Zaini untuk mengembalikan uang DP sebesar 3.65.000.000. (tiga ratus enam puluh lima juta rupiah) Sesudah lebaran idul Fitri 1445 hijriah,hal ini juga selain disampaikan dengan pihak kuasa hukumnya,juga sudah disampaikan Syafri Aung langsung pada ISBAH CHOLIB lewat chat WA.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Mobil, Polisi Ingatkan Tetap Waspada Ditengah Musim Penghujan

Setelah Syafri Aung mengetahui tentang perihal tanah tersebut yang masih dalam pantauan hukum,semestinya Syafri Aung sudah menemui ISBAH CHOLIB sebagai bentuk itikat baiknya,selain itupula Syafri Aung menyampaikan pada kuasa hukum ISBAH CHOLIB bahwa ia ingin menemui pihak kuasa hukum ISBAH CHOLIB,namun hingga berita ini diturunkan Syafri Aung tidak berkabar,jelasnya pada awak media dikediamannya (25/3/2024).

“bersama kuasa hukum yang sudah saya tunjuk dan kuasakan,saya akan mengambil langkah langkah hukum sesuai dengan undang undang hukum yang berlaku,apakah disini nanti ada undang undang hukum penggelapan atau penadah,nanti kita lihat saja bagaimana proses hukumnya di pengadilan,yang pasti hal ini tidak akan saya biarkan begitu saja,karena menurut saya saat seseorang melakukan kekeliruhan atau kesalahan,maka saat itu pula orang tersebut harus menerima konsekuensinya dan disini sudah tindakan pihak ahli waris Zakaria bukan saja telah merugikan pihak ISBAH CHOLIB tapi juga dengan menjual tanah yang sudah disita pengadilan ahli waris Zakaria ini juga sudah melakukan tindakan melawan hukum ,”tutupnya”.

 

Team/red.

Berita Terkait

Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan

Berita Terbaru

REGIONAL

Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menggelar audiensi dengan Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, ST., MT., di Kantor Rektor Universitas HKBP Nomensen, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan pada Rabu pagi (12/3/2025). Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting dari Polda Sumut, dan pejabat utama Polrestabes Medan. Pihak kampus diwakili oleh Sekretaris Yayasan Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang serta para Wakil Rektor Universitas HKBP Nomensen. Dalam pertemuan tersebut, Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, mengungkapkan harapannya untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian. Ia juga menyampaikan bahwa kampusnya akan menggelar Festival Nomensen yang berlangsung hingga Sabtu mendatang atas arahan Ketua Yayasan Efendi Simbolon. “Festival ini bertujuan untuk mempopulerkan Universitas HKBP Nomensen. Selain itu, kami juga berharap adanya dukungan dari kepolisian terkait keamanan kampus, khususnya di malam hari karena masih banyak mahasiswa yang beraktivitas meskipun proses belajar mengajar resmi berakhir pada pukul 18.00 WIB. Kami juga mendukung penuh penegakan hukum di lingkungan kampus agar mahasiswa semakin sadar akan pentingnya ketaatan hukum,” ujar Dr. Richard. Merespons hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengamanan kegiatan kampus. “Kami akan menempatkan personel kepolisian untuk mengamankan pelaksanaan Festival Nomensen. Silakan koordinasikan dengan Kapolrestabes Medan untuk pengamanan di lingkungan kampus,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolda Sumut juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan pihak kampus, khususnya bagi anggota kepolisian yang sedang menempuh pendidikan di Universitas HKBP Nomensen. Usai pertemuan, acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Kapolda Sumut kepada Sekretaris Yayasan Universitas HKBP Nomensen, Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang. Penyerahan tersebut dibalas dengan pemberian cinderamata dari pihak kampus kepada Kapolda Sumut. Momen ini kemudian diabadikan melalui sesi foto bersama di depan Patung Nomensen.

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:26 WIB

Polres Batang Gelar Bakti Sosial Ramadan untuk Warga Kurang Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:03 WIB

Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menggelar audiensi dengan Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, ST., MT., di Kantor Rektor Universitas HKBP Nomensen, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan pada Rabu pagi (12/3/2025). Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting dari Polda Sumut, dan pejabat utama Polrestabes Medan. Pihak kampus diwakili oleh Sekretaris Yayasan Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang serta para Wakil Rektor Universitas HKBP Nomensen. Dalam pertemuan tersebut, Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, mengungkapkan harapannya untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian. Ia juga menyampaikan bahwa kampusnya akan menggelar Festival Nomensen yang berlangsung hingga Sabtu mendatang atas arahan Ketua Yayasan Efendi Simbolon. “Festival ini bertujuan untuk mempopulerkan Universitas HKBP Nomensen. Selain itu, kami juga berharap adanya dukungan dari kepolisian terkait keamanan kampus, khususnya di malam hari karena masih banyak mahasiswa yang beraktivitas meskipun proses belajar mengajar resmi berakhir pada pukul 18.00 WIB. Kami juga mendukung penuh penegakan hukum di lingkungan kampus agar mahasiswa semakin sadar akan pentingnya ketaatan hukum,” ujar Dr. Richard. Merespons hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengamanan kegiatan kampus. “Kami akan menempatkan personel kepolisian untuk mengamankan pelaksanaan Festival Nomensen. Silakan koordinasikan dengan Kapolrestabes Medan untuk pengamanan di lingkungan kampus,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolda Sumut juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan pihak kampus, khususnya bagi anggota kepolisian yang sedang menempuh pendidikan di Universitas HKBP Nomensen. Usai pertemuan, acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Kapolda Sumut kepada Sekretaris Yayasan Universitas HKBP Nomensen, Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang. Penyerahan tersebut dibalas dengan pemberian cinderamata dari pihak kampus kepada Kapolda Sumut. Momen ini kemudian diabadikan melalui sesi foto bersama di depan Patung Nomensen.

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:06 WIB

Polrestabes Medan Kerahkan Puluhan Satgas Anti Tawuran Jaga Wilayah Tembung

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:03 WIB

Kapolrestabes Medan Pimpin Apel 3 Pilar Posko Anti Tawuran Medan Kota

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:43 WIB

Peningkatan Kewaspadaan: Kakanwil Ditjenpas Sumut Lanjutkan Monitoring ke Lapas Narkotika Langkat dan Rutan Pangkalan Brandan

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:34 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:41 WIB

Pasangan Bupati dan Wakil bupati KBB,Lakukan kunjungan ke DPC PDI Perjuangan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Polsek Kasokandel,Gelar bakti sosial bersih-bersih Masjid Anwalur Huda

Berita Terbaru

REGIONAL

Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menggelar audiensi dengan Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, ST., MT., di Kantor Rektor Universitas HKBP Nomensen, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan pada Rabu pagi (12/3/2025). Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting dari Polda Sumut, dan pejabat utama Polrestabes Medan. Pihak kampus diwakili oleh Sekretaris Yayasan Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang serta para Wakil Rektor Universitas HKBP Nomensen. Dalam pertemuan tersebut, Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, mengungkapkan harapannya untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian. Ia juga menyampaikan bahwa kampusnya akan menggelar Festival Nomensen yang berlangsung hingga Sabtu mendatang atas arahan Ketua Yayasan Efendi Simbolon. “Festival ini bertujuan untuk mempopulerkan Universitas HKBP Nomensen. Selain itu, kami juga berharap adanya dukungan dari kepolisian terkait keamanan kampus, khususnya di malam hari karena masih banyak mahasiswa yang beraktivitas meskipun proses belajar mengajar resmi berakhir pada pukul 18.00 WIB. Kami juga mendukung penuh penegakan hukum di lingkungan kampus agar mahasiswa semakin sadar akan pentingnya ketaatan hukum,” ujar Dr. Richard. Merespons hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengamanan kegiatan kampus. “Kami akan menempatkan personel kepolisian untuk mengamankan pelaksanaan Festival Nomensen. Silakan koordinasikan dengan Kapolrestabes Medan untuk pengamanan di lingkungan kampus,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolda Sumut juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan pihak kampus, khususnya bagi anggota kepolisian yang sedang menempuh pendidikan di Universitas HKBP Nomensen. Usai pertemuan, acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Kapolda Sumut kepada Sekretaris Yayasan Universitas HKBP Nomensen, Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang. Penyerahan tersebut dibalas dengan pemberian cinderamata dari pihak kampus kepada Kapolda Sumut. Momen ini kemudian diabadikan melalui sesi foto bersama di depan Patung Nomensen.

Kamis, 13 Mar 2025 - 04:03 WIB