Syarat Bacalon Walkot Makassar Perseorangan? Ini Syaratnya

Nasional Detik.com

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 00:22 WIB

40629 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Nasionaldetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan jadwal pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar jalur perseorangan akan mulai digelar pada Mei 2024 mendatang.

Tahapan pemenuhan persyaratan dukungan dimulai pada 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024. Komisioner KPU Kota Makassar Abdi Goncing menjelaskan jika calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan dari sejumlah penduduk yang memiliki hak pilih atau tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum atau pemilihan yang paling akhir di daerah bersangkutan.

Sesuai UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, disebutkan bahwa kabupaten/kota yang DPT terakhirnya berjumlah di atas 1 juta orang, maka syarat minimal dukungannya adalah 6,5% dari jumlah DPT terakhir.

Oleh karena itu, berdasarkan DPT pada Pemilu terakhir di Kota Makassar atau Pemilu 2024 yang berjumlah 1.036.941 pemilih, maka syarat 6,5% harus dipenuhi. Artinya harus ada 67.402 dukungan berupa KTP masyarakat yang harus dikumpulkan oleh bakal calon untuk bisa menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Makassar.

“DPT pada Pemilu terakhir di Makassar kan jumlahnya di atas 1 juta orang, jadi untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar nanti, syarat pasangan calon non partai ini harus mengumpulkan dukungan minimal 67.402 orang yang dibuktikan dengan fotocopy KTP Elektronik dan surat pernyataan dukungan,” ungkapnya melalui keterangan resmi, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga :  Mahasiswa KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Penyakit Tidak Menular di Desa Trisobo

Selain itu, dukungan KTP tersebut dikatakannya Abdi, harus tersebar di beberapa kecamatan. Jumlah kecamatannya dihitung berdasarkan 50% dari total kecamatan yang ada di daerah bersangkutan.

“Jumlah kecamatan di Makassar itu kan ada 15 kecamatan, nah 50% dari 15 kecamatan itu kan kurang lebih 8 kecamatan. Artinya sebaran KTP minimal harus berasal dari masyarakat di 8 kecamatan,” jelasnya.

Diketahui pengumuman pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar pada 24-26 Agustus 2024, kemudian pendaftaran pasangan bakal calon pada 27-29 Agustus 2024. Pelaksanaan pemungutan suara Pilwali Kota Makassar akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar
LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB