Mantan Kades Haurkolot Selewengkan Anggaran DD Tahun 2023

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 02:04 WIB

40287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Nasionaldetik.com – Ada pepatah gajah mati meninggalkan gading manusia mati meninggalkan hutang. Seperti yang terjadi di Desa Haurkolot Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu provinsi jawa barat belum lama ini hasil dari penelusuran team media menemukan adanya suatu kejanggalan tentang anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2023 tahap 3 ( tiga ) terindikasi tidak di realisasi dan anggaran tersebut raib entah kemana.

Ketika awak media mencoba menghubungi Mantan Kepala Desa ( Kades ) Haurkolot Sebut saja Karman itu untuk konfirmasi melalui telephone seluler maupun via WhatsApp tidak aktif dan menurut masyarakat sekitar beliau jarang ada di rumah.

Tanpa kenal lelah untuk membongkar kasus indikasi penyelewengan Anggaran Dana Desa ( DD ), awak media mencoba menyambangi kediaman ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) untuk menggali dan mencari informasi agar lebih akurat kemudian di sajikan ke publik sesuai UU pers nomor 40 tahun 1999.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya Sedikit demi sedikit mulai terbongkar ketika BPD Amir menceritakan persoalan Anggaran DD tahap 3 tahun 2023 dengan tegas mengatakan” jujur saya katakan betul Dana Desa tahap 3 tahun 2023 sebesar 400 Jutaan itu tidak di laksanakan serta untuk fisik pembangunan tidak ada dan saat itu saya disuruh tanda tangan untuk pengajuan dana desa tahun 2024 saya tidak mau karena tidak ada realisasinya” tegas Amir selaku ketua BPD pada tanggal (16/04/2024).

Baca Juga :  Pujian Dan Apresiasi Dari Wakil Ketua DPRD Dan Ketua IMI Sumut Untuk Polres Simalungun Atas Suksesnya Pelaksanaan Danau Toba Rally 2023

Realisasi fisik belum juga di kerjakan yaitu di akhir tahun anggaran 2023 / tahap ke 3 sebesar Rp. 400 jutaan, anggaran itu semuanya di pegang serta dipakai oleh kades/kuwu Karman yang sekarang sudah Purna tugas, maka dengan persoalan itu kami sebagai sekdes bingung bagaimana untuk kelanjutan pembangunan desa kedepannya karena tahun anggaran 2023 saja laporan. pertanggungjawabannya ( LPJ ) belum bisa dilaporkan baik di tingkat kecamatan sampai Kabupaten, Jadi jelas menjadi kendala di bidang keuangan Desa.” Kata Iwan selaku sekdes Haurkolot.

Bahkan dengan persoalan ini kami tidak bisa berbuat apa – apa saya serahkan ke kecamatan selaku pembina dan pengawas tentang penyelewengan anggaran Dana Desa di tahap 3 pada tahun 2023 yang sampai saat ini tidak ada penyelesaian atau pengembalian Dana Desa dari mantan Kuwu Karman itu.” Terangnya.

Sementara penjabat kuwu sementara ( Pj ) Desa Haurkolot Ade Tarja menyampaikan”Masalah mantan Kuwu itu saya tidak tahu persis karena kejadian penyalahgunaan keuangan negara sebelum saya menjabat, persoalan itu saya akan kordinasi dengan pak Camat sebagai pimpinan langkah apa yang harus ditempuh, akan tetapi menurut pendapat saya laporkan saja ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) kalau memang tidak ada pengembalian keuangan Negara yang telah disalah gunakan itu.” Paparnya.

Baca Juga :  Apresiasi Bapenda untuk Wajib Pajak Melalui Program Gebyar Undian Berhadiah

Dulyono selaku camat Haurgeulis melalui Sekretaris Camat ( Sekmat ) Nanang Fauzi menjelaskan, Persoalan mantan Kades/Kuwu Desa Haurkolot yang sekarang sudah Purna tugas, dari hasil monitoring dan evaluasi terkait mangkraknya pembangunan, bahwa dana tersebut digunakan guna kepentingan pribadi oleh oknum tersebut tahun anggaran 2023/ tahap ke 3 sebesar Rp.463 jutaan angka itu setelah terhitung dari anggaran pekerjaan yang belum dikerjakan.Kami sudah melayangkan surat teguran 1 ke 2 tapi tidak menanggapi malah pasang badan.” Jelas Nanang Fauji.

ika anggaran dana desa TA 2023 tahap 3 belum juga dikembalikan, kami dari pihak Kecamatan Haurgeulis akan melaporkan ke Inspektorat atau Aparat Penegak Hukum karena menyangkut penggelapan Keuangan Negara yang sudah di salah gunakan oleh oknum mantan Kades dengan nilai sebesar 400 jutan.” Pungkasnya.

Penulis : Taufik

Editor : Fikri/Red

Sumber Berita : DPD IWO Indonesia Indramayu

Berita Terkait

Ratusan Personil Amankan Pelaksanaan Sholat Ied Di Kabupaten Brebes
Dirlantas Dampingi Kapolda Riau Tinjau Pospam di Siak & Pelalawan, Irjen Herry: “Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Magnum Opus”
Bupati Brebes Klarifikasi Pernyataannya Terkait LKPJ 2024
PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS
Kodim 0206/Dairi dan Polres Dairi Perkuat Sinergitas Melalui Kegiatan Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama
Franc Bernhard Bupati Pakpak Bharat Buka Membuka Forum Konsultasi
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 16:51 WIB

Ratusan Personil Amankan Pelaksanaan Sholat Ied Di Kabupaten Brebes

Senin, 31 Maret 2025 - 06:24 WIB

Polsek Paguyangan Gelar Patroli Gabungan, Amankan Malam Takbiran 

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:48 WIB

Inovasi Valet Ride Polda Jateng Sukses Manjakan 2.036 Pemudik dengan Pelayanan Lengkap dan Terintegrasi

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:09 WIB

Viral..!! Diduga Oknum Pengacara ND Arogansi di Laporkan Warga Ke Polsek

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:40 WIB

Kapolres Brebes Turun dan Pimpin Langsung Urai Kemacetan Lalu Lintas di Jalur Selatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:06 WIB

Waka Polres Brebes Pimpin Penguraian Kepadatan di Jalur Tengah Brebes

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:40 WIB

Bupati Brebes Klarifikasi Pernyataannya Terkait LKPJ 2024

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:12 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kepada Satlantas Polres Brebes Untuk Menindak Tegas Sepeda Listrik Yang Beroperasi Di Jalan Raya

Berita Terbaru