Mantan Kades Haurkolot Selewengkan Anggaran DD Tahun 2023

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 02:04 WIB

40334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Nasionaldetik.com – Ada pepatah gajah mati meninggalkan gading manusia mati meninggalkan hutang. Seperti yang terjadi di Desa Haurkolot Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu provinsi jawa barat belum lama ini hasil dari penelusuran team media menemukan adanya suatu kejanggalan tentang anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2023 tahap 3 ( tiga ) terindikasi tidak di realisasi dan anggaran tersebut raib entah kemana.

Ketika awak media mencoba menghubungi Mantan Kepala Desa ( Kades ) Haurkolot Sebut saja Karman itu untuk konfirmasi melalui telephone seluler maupun via WhatsApp tidak aktif dan menurut masyarakat sekitar beliau jarang ada di rumah.

Tanpa kenal lelah untuk membongkar kasus indikasi penyelewengan Anggaran Dana Desa ( DD ), awak media mencoba menyambangi kediaman ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) untuk menggali dan mencari informasi agar lebih akurat kemudian di sajikan ke publik sesuai UU pers nomor 40 tahun 1999.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya Sedikit demi sedikit mulai terbongkar ketika BPD Amir menceritakan persoalan Anggaran DD tahap 3 tahun 2023 dengan tegas mengatakan” jujur saya katakan betul Dana Desa tahap 3 tahun 2023 sebesar 400 Jutaan itu tidak di laksanakan serta untuk fisik pembangunan tidak ada dan saat itu saya disuruh tanda tangan untuk pengajuan dana desa tahun 2024 saya tidak mau karena tidak ada realisasinya” tegas Amir selaku ketua BPD pada tanggal (16/04/2024).

Baca Juga :  24 Siswa Diktukba Polri Gelar Latja di Polres Brebes. Ini Tujuanya

Realisasi fisik belum juga di kerjakan yaitu di akhir tahun anggaran 2023 / tahap ke 3 sebesar Rp. 400 jutaan, anggaran itu semuanya di pegang serta dipakai oleh kades/kuwu Karman yang sekarang sudah Purna tugas, maka dengan persoalan itu kami sebagai sekdes bingung bagaimana untuk kelanjutan pembangunan desa kedepannya karena tahun anggaran 2023 saja laporan. pertanggungjawabannya ( LPJ ) belum bisa dilaporkan baik di tingkat kecamatan sampai Kabupaten, Jadi jelas menjadi kendala di bidang keuangan Desa.” Kata Iwan selaku sekdes Haurkolot.

Bahkan dengan persoalan ini kami tidak bisa berbuat apa – apa saya serahkan ke kecamatan selaku pembina dan pengawas tentang penyelewengan anggaran Dana Desa di tahap 3 pada tahun 2023 yang sampai saat ini tidak ada penyelesaian atau pengembalian Dana Desa dari mantan Kuwu Karman itu.” Terangnya.

Sementara penjabat kuwu sementara ( Pj ) Desa Haurkolot Ade Tarja menyampaikan”Masalah mantan Kuwu itu saya tidak tahu persis karena kejadian penyalahgunaan keuangan negara sebelum saya menjabat, persoalan itu saya akan kordinasi dengan pak Camat sebagai pimpinan langkah apa yang harus ditempuh, akan tetapi menurut pendapat saya laporkan saja ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) kalau memang tidak ada pengembalian keuangan Negara yang telah disalah gunakan itu.” Paparnya.

Baca Juga :  Khidmat dan Penuh Kepedulian, Milad ke-2 Padepokan 11 Elang Putih Diwarnai Khitanan Massal

Dulyono selaku camat Haurgeulis melalui Sekretaris Camat ( Sekmat ) Nanang Fauzi menjelaskan, Persoalan mantan Kades/Kuwu Desa Haurkolot yang sekarang sudah Purna tugas, dari hasil monitoring dan evaluasi terkait mangkraknya pembangunan, bahwa dana tersebut digunakan guna kepentingan pribadi oleh oknum tersebut tahun anggaran 2023/ tahap ke 3 sebesar Rp.463 jutaan angka itu setelah terhitung dari anggaran pekerjaan yang belum dikerjakan.Kami sudah melayangkan surat teguran 1 ke 2 tapi tidak menanggapi malah pasang badan.” Jelas Nanang Fauji.

ika anggaran dana desa TA 2023 tahap 3 belum juga dikembalikan, kami dari pihak Kecamatan Haurgeulis akan melaporkan ke Inspektorat atau Aparat Penegak Hukum karena menyangkut penggelapan Keuangan Negara yang sudah di salah gunakan oleh oknum mantan Kades dengan nilai sebesar 400 jutan.” Pungkasnya.

Penulis : Taufik

Editor : Fikri/Red

Sumber Berita : DPD IWO Indonesia Indramayu

Berita Terkait

Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB