Mantan Kades Haurkolot Selewengkan Anggaran DD Tahun 2023

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 02:04 WIB

40248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Nasionaldetik.com – Ada pepatah gajah mati meninggalkan gading manusia mati meninggalkan hutang. Seperti yang terjadi di Desa Haurkolot Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu provinsi jawa barat belum lama ini hasil dari penelusuran team media menemukan adanya suatu kejanggalan tentang anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2023 tahap 3 ( tiga ) terindikasi tidak di realisasi dan anggaran tersebut raib entah kemana.

Ketika awak media mencoba menghubungi Mantan Kepala Desa ( Kades ) Haurkolot Sebut saja Karman itu untuk konfirmasi melalui telephone seluler maupun via WhatsApp tidak aktif dan menurut masyarakat sekitar beliau jarang ada di rumah.

Tanpa kenal lelah untuk membongkar kasus indikasi penyelewengan Anggaran Dana Desa ( DD ), awak media mencoba menyambangi kediaman ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) untuk menggali dan mencari informasi agar lebih akurat kemudian di sajikan ke publik sesuai UU pers nomor 40 tahun 1999.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya Sedikit demi sedikit mulai terbongkar ketika BPD Amir menceritakan persoalan Anggaran DD tahap 3 tahun 2023 dengan tegas mengatakan” jujur saya katakan betul Dana Desa tahap 3 tahun 2023 sebesar 400 Jutaan itu tidak di laksanakan serta untuk fisik pembangunan tidak ada dan saat itu saya disuruh tanda tangan untuk pengajuan dana desa tahun 2024 saya tidak mau karena tidak ada realisasinya” tegas Amir selaku ketua BPD pada tanggal (16/04/2024).

Baca Juga :  Logistik Pilkada 2024 KPU Kota Kediri Siap Diterima, Proses Persiapan Mulai Dilaksanakan

Realisasi fisik belum juga di kerjakan yaitu di akhir tahun anggaran 2023 / tahap ke 3 sebesar Rp. 400 jutaan, anggaran itu semuanya di pegang serta dipakai oleh kades/kuwu Karman yang sekarang sudah Purna tugas, maka dengan persoalan itu kami sebagai sekdes bingung bagaimana untuk kelanjutan pembangunan desa kedepannya karena tahun anggaran 2023 saja laporan. pertanggungjawabannya ( LPJ ) belum bisa dilaporkan baik di tingkat kecamatan sampai Kabupaten, Jadi jelas menjadi kendala di bidang keuangan Desa.” Kata Iwan selaku sekdes Haurkolot.

Bahkan dengan persoalan ini kami tidak bisa berbuat apa – apa saya serahkan ke kecamatan selaku pembina dan pengawas tentang penyelewengan anggaran Dana Desa di tahap 3 pada tahun 2023 yang sampai saat ini tidak ada penyelesaian atau pengembalian Dana Desa dari mantan Kuwu Karman itu.” Terangnya.

Sementara penjabat kuwu sementara ( Pj ) Desa Haurkolot Ade Tarja menyampaikan”Masalah mantan Kuwu itu saya tidak tahu persis karena kejadian penyalahgunaan keuangan negara sebelum saya menjabat, persoalan itu saya akan kordinasi dengan pak Camat sebagai pimpinan langkah apa yang harus ditempuh, akan tetapi menurut pendapat saya laporkan saja ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) kalau memang tidak ada pengembalian keuangan Negara yang telah disalah gunakan itu.” Paparnya.

Baca Juga :  Kebersamaan Warga Koopsud I dalam Peringati HUT Ke-53 Korpri

Dulyono selaku camat Haurgeulis melalui Sekretaris Camat ( Sekmat ) Nanang Fauzi menjelaskan, Persoalan mantan Kades/Kuwu Desa Haurkolot yang sekarang sudah Purna tugas, dari hasil monitoring dan evaluasi terkait mangkraknya pembangunan, bahwa dana tersebut digunakan guna kepentingan pribadi oleh oknum tersebut tahun anggaran 2023/ tahap ke 3 sebesar Rp.463 jutaan angka itu setelah terhitung dari anggaran pekerjaan yang belum dikerjakan.Kami sudah melayangkan surat teguran 1 ke 2 tapi tidak menanggapi malah pasang badan.” Jelas Nanang Fauji.

ika anggaran dana desa TA 2023 tahap 3 belum juga dikembalikan, kami dari pihak Kecamatan Haurgeulis akan melaporkan ke Inspektorat atau Aparat Penegak Hukum karena menyangkut penggelapan Keuangan Negara yang sudah di salah gunakan oleh oknum mantan Kades dengan nilai sebesar 400 jutan.” Pungkasnya.

Penulis : Taufik

Editor : Fikri/Red

Sumber Berita : DPD IWO Indonesia Indramayu

Berita Terkait

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang
Habib Hanif Al Atos: Pilkada Telah Selesai, Mari Jaga Persatuan dan Kesatuan
Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah
Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak
Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba
Jelang Nataru, Pj Bupati Brebes Salurkan Program Pangan Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru