Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024 - 18:33 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue — Personel Polres Nagan Raya dengan melibatkan personel Denpom IM/2 dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 17 April 2024.

Lokasi patroli yang ditempuh selama tiga hingga enam jam itu meliputi Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Desa Pante Ara, dan Desa Kila. Semua desa tersebut masuk dalam Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

“Hari ini, kami dari Polres Nagan Raya bersama rekan-rekan POM TNI AD dan Satpol PP melaksanakan patroli penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di beberapa lokasi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H., M.Si, usai kegiatan patroli gabungan.

Vitra Ramadani menyampaikan, dalam patroli tersebut ditemukan alat penyaringan emas atau dikenal dengan asbuk yang tidak ada pemiliknya, serta langsung dilakukan pemasangan garis polisi (police line).

“Selain asbuk, personel gabungan itu juga menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktivitas/rusak, dikarenakan personel tidak dapat membawa alat tersebut untuk diamankan, sehingga personel juga memasang police line. Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 km dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau jaringan seluler,” jelas Vitra.

Baca Juga :  Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Terakhir, Vitra juga mengatakan, patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin atau ilegal dan penebangan hutan secara liar di wilayah hukum Nagan Raya.

Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan. Selain itu juga telah dipasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar. (DL)

Berita Terkait

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:04 WIB

Bukti Kesadaran, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan secara Sukarela

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:40 WIB

Umat Kristiani Satgas 641/Bru Ibadah Minggu Awal Tahun, Penuh Dengan Sukacita Damai Sejahtera

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:24 WIB

Prajurit Buaya Putih Jaga Kesehatan di Pedalaman Papua

Minggu, 5 Januari 2025 - 01:37 WIB

Anjangsana Ke Rumah Masyarakat Perbatasan, Pererat Silaturahmi Satgas Yonif 131/BRS Dengan Masyarakat Kampung Scofro

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:39 WIB

Kado Tahun Baru Satgas Yonzipur 5/ABW, Wujud Perhatian dan Kebersamaan

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:46 WIB

Kodam I/BB Respon Cepat Amankan Pelaku Begal di Binjai

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:58 WIB

Prajurit Yonif 323 Buaya Putih Bagi Resep Kue Spesial untuk Warga Wako

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:57 WIB

Peduli Harga Sembako, Koramil 12/LP Tinjau Langsung Harga Di Pekan Langga Payung

Berita Terbaru