Indonesia,Nasionaldetik.com-Ketika seorang presiden melakukan kampanye terselubung Dan Mengapa kampanye harus sembunyi??
Jokowi adalah indonesia tapi indonesia bukan jokowi.
Indonesia adalah sebuah bangsa dan negara yg memakai sistem trias politica, sebuah negara yg semua elemennya berjalan harus berdasarkan hukum dan UU yg sudah disepakati.
Dan menjadi sebuah problem yang besar bahkan bisa menimbulkan konflik global yg besar dalam negeri ketika kepala pemerintahannya melanggar UU dan hukum yg sudah di sepakati tersebut.
Ini terjadi disaat ketika seorang presiden terbentur dengan UU”cukup 2 periode saja untuk seorang presiden”
ketika seorang presiden berdalih diakhir masa 2 periode nya melempar isu,
“siapakah yg akan meneruskan karya Program yg sudah di jalankan di pemerintahannya”,mulailah sang kepala pemerintahan melancarkan strategi, manuver yg sangat tricky, dikenal dengan istilah “menghalalkan segala cara” utk memenuhi keinginannya.
Dari penggunaan dana operasional presiden untuk bagi sembako, pengerahan aparat desa, polisi, militer dan sipil
Seperti kisah yg dialami team relawan jawa timur , pakde artik, beliau menuturkan sebelum pencalonan Gibran, di desa nya umbulsari warga sudah antusias dan membentuk grup simpatisan ganjar Mahfud bahkan sudah mempunyai julukan pendekar bangsa.
Namun setelah pencalonan Gibran di umumkan,berangsur angsur kelompok ini bubar, pakde menduga seperti ada Gerakan senyap membubarkan kelompok relawan ganjar mahfud, dari pembagian sembako bansos, “isu-isu kalau gak pilih 02 nanti ngak dapat sembako lagi,” aparat desa yang memihak salah satu paslon no 02.
Kisah serupa di kisahkan dari tim 2 relawan jawa Tengah yg bisa dipastikan pertempuran terdahsyat dialami tim relawan gama, karena jika merujuk peta sebaran suara ganjar, pada saat pemilihan pilkada gubernur, ganjar mendapati lebih dari 50%, Sebagian pengamat menduga ini erat kaitan nya dengan keberpihakan presiden kepada salah satu paslon.
Bahkan sempat viral dan membuat heboh saat ibu iriana mengacungkan 2 jari dari jendela mobil Mercedes-Benz S600 Guard Kepresidenan sempat viral di media sosial.
Pada saati itu mobil kepresidenan sedang melintas di jalan raya di daerah Jawa Tengah dan ada kerumunan massa membentang kan spanduk ganjar mahfud.
Padahal sudah tertuang dlm UU no 304 ayat 1 dan 2 tentang pelarangan penggunaan fasilitas negara untuk berkampanye.
Peristiwa-peristiwa diatas tersebut seketika menghebohkan masyarakat yg tadinya antusiasme warga, di canangkan di gembor kan kampanye politik riang gembira mendadak menjadi kampanye muram dan dicatat sebagai pemilu terburuk.(***)
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Yuan