Viral!!! Apartemen di Kawasan Industri Jababeka Sudah Tak Menghargai Negara Indonesia

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 12:40 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi,Nasionaldetik.com – Awak media sudah 6 bulan tidak menegur security atau pun manejemen apartemen tapi awak media tetap mengontrol . Sabtu (13/04/24)

Awak media nasionaldetik,saat mewawancarai beberapa penghuni apartemen berinisial DW (25) mengatakan ,” mereka hanya memikirkan kepentingan sendiri padahal negara kita berjuang demi bangsa ini tapi menghargai pejuang pun tidak ada mas ,” ujarnya

Tak luput juga kemudian awak media dengan sengaja menegur security yang lewat depan saya mengatakan ,” mas ijin kena apa ya semua karyawan apartemen tidak menjaga atau memperhatikan bendera Republik kita robek dan kusam terus security ya nanti saya laporkan pak ,” ujarnya jam 12.00 Tgl 12/04/24

Inilah beberapa perusahaan yang mengabaikan pembiaran terhadap bendera kita mereka tidak merasakan perjuangan merebut Indonesia para pejuang kita rela kehilangan nyawanya .

Diketahui, di dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan serta Lagu Kebangsaan, pengibaran Bendera Merah Putih yang kusam dan koyak dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah), sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 24 huruf c.(**)

Baca Juga :  Satgas Yonif 623 Bangkitkan Kebersamaan Melalui Karya Bhakti Bersihkan Lapangan Basket

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Yuan

Berita Terkait

Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja
Razia Gabungan di Rutan I Medan : Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Blok Hunian
KODIM 0909/Kutai Timur Resmi Di Mulai”TMMD Sasar Pembangunan Insfatruktur Dan Pemberdayaan”.
Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif
Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak
Denpom I/5 Medan Kembali Tebar Kepedulian Di Jumat Berkah
Dalam Rangka Hari Bakti ke-78, TNI AU Wilayah Medan Gelar Bakti Sosial, Bazaar Murah, dan Pembagian Sembako
Ops Patuh Toba 2025 Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Loket PT. KUPJ Medan

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru