Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H,Polres Tanjungperak Berhasil Ungkap 55 Kasus 60 Tersangka Diamankan

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 9 April 2024 - 11:15 WIB

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPERAK,Surabaya,Jatim,Nasionaldetik.com— Polisi berhasil mengungkap 55 kasus penyakit masyarakat (pekat) selama Operasi Pekat Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai, 19 Maret sampai 30 Maret 2024.

Selama pelaksanaan operasi pekat tersebut, Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama polsek jajarannya mengamankan 60 orang tersangka atas kasus curanmor, perjudian, penjualan minuman keras (miras) hingga peredaran narkotika.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Iptu Muhamad Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan serta menjelang Idul Fitri 1445 H.

“Dari 55 kasus yang diungkap diantaranya perjudian 29 kasus, penjualan miras 3 kasus, curanmor 7 kasus dan 16 kasus peredaran gelap narkoba,” ungkap Iptu Prasetyo.

Ia menjelaskan dalam kasus perjudian ada 29 orang yang diungkap dengan barang bukti 3 lembar deposite 9 lembar permainan, 14 handphone berbagai merk, dan capture bukti transfer mobile banking.

“Kemudian permainan judi online slot pramatic 2 lembar print out, permainan judi handphone 2 lembar screenshot, permainan judi 1 lembar screenshot deposit, permainan judi 2 lembar screenshot mutasi rekening 1 handphone. Mereka ini penjudi dan disangka dengan Pasal 303 KUHP,” ujar Prasetyo.

Masih kata Iptu Prasetyo untuk kasus penjualan miras ada 3 orang yang kita amankan dengan barang bukti sebayak, 40 botol miras jenis arak, 10 botol cukrik dan 5 botol arak beras.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Khusen juga mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba sebanyak 17 kasus dengan mengamankan 17 orang tersangka dengan rincian 4 tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Selama operasi pekat semeru 2024, Satnarkoba Polres Tanjung Perak, juga berhasil mengungkap 3 TO yang berhasil di ungkap pada (21/3) di Kota Surabaya, dengan mengamankan narkotika jenis sabu 22,07 gram,” tutur Khusen.

Selain itu juga Satnarkoba Polres Tanjung Perak mengungkap narkotika jenis okerbaya dengan mengamankan barang bukti 1.020 butir pil LL, kemudian sabu 6,55 gram dan ganja 6,31 gram.

AKP Khusen merincikan, jadi selama operasi pekat berlangsung total barang bukti yang kita amankan sabu 4,6 gram, narkotika ganja 6,55 gram, pil 4310 butir uang tunai 600 ribu.

“Berdasarkan hasil ungkap selama operasi pekat berlangsung, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak berhasil menyelamatkan 1500 jiwa manusia penyalahgunaan Narkoba,”pungkasnya (**)

Baca Juga :  Sosialisasi dan Uji Coba Wartel Suspas di Lapas Kelas I Medan sebagai Fasilitasi Komunikasi yang Aman dan Terkontrol

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Yuan

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Ikuti Pengarahan terkait SOP Pelayanan Kunjungan Lebaran secara Virtual
Lapas Perempuan Medan Ikuti Pengarahan Jelang Idul Fitri oleh Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno
Lapas Binjai Siapkan Layanan Kunjungan Idulfitri, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan
Pastikan Mudik Prajurit Aman, Menarmed 2 Kostrad Gelar Pemeriksaan Kendaraan
Buka Bersama, Khairul Muslim Tegaskan Peran Media dalam Menjaga Kondusivitas Ramadan
Bobby Nasution Tuntaskan Tambahan Bonus Atlet PON/Peparnas 2024 Sumut
Lapas Narkotika Kelas IIa Pematangsiantar Lanjutkan Panen jagung aksi Ketahanan Pangan
Dituding Memeras, AT akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:10 WIB

Pendaptaran Esistensi legalitas lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Indonesia Perkasa ( L S M gip ) diKesbangpol Provinsi Lampung

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:07 WIB

Kapolri Tawarkan Sepupu Alm Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Keluarga Sambut Baik

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:55 WIB

Momen Haru Kapolri-Panglima TNI Temui Keluarga Alm Anumerta Ghalib, Janji Usut Tuntas

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Tiba di Rumah Duka Briptu Anumerta Ghalib, Kapolri-Panglima TNI Sampaikan Dukacita Mendalam

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:26 WIB

Cara Polisi Layani Pemudik Motor, Kawal Hingga Perbatasan Jamin Keamanan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:08 WIB

Komitmen Wujudkan Masyarakat Pesawaran yang Harmonis dan Kondusif, Bupati Teken Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Forkopimda

Jumat, 21 Maret 2025 - 02:51 WIB

Gelar Apel Operasi Ketupat Krakatau 2025 : Polda Lampung Siap Amankan Arus Mudik

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:50 WIB

Pemerintah dinas pupr Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan sejumlah kegiatan pembangunan bersumber dari anggaran dana (DAk) tahun 2024.

Berita Terbaru