Kenaikan Retribusi Timbulkan Gejolak, Kabid Dinkop Berikan Penjelasan

- Redaksi

Senin, 8 April 2024 - 03:52 WIB

40526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes // nasionalderik.com – Setelah ramai pemberitaan terkait keluhan para pedagang pasar belakang Kodim Brebes dikarenakan kenaikan retribusi tanpa pemberitahuan ke para pedagang terlebih dahulu, Agung Tirto selaku Kepala Bidang (Kabid) Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan kabupaten Brebes memberikan penjelasan kalau hal tersebut sudah sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2023.

” Ngapunten mas berkaitan kenaikan harga kios tersebut, kita mendasarinya dari perda kab. Brebes no 6 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pada peraturan tersebut bahwa seharusnya sewa kios per1m3 adalah rp.500 sedangkan luas kios di tempat tersebuat 3×4 =12 m3… seharusnya sewa kios di tempat tersebut adalah 12m3 x rp. 500 = rp. 6.000 ” tulisnya melalui pesan Whatsapp, Senin (8/4/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, untuk memaksimalkan retribusi pasar, dengan mempertimbangkan berbagai hal, kenaikan retribusi dilakukan bertahap beriringan dengan proses sosialisai ke para pedagang.

Baca Juga :  Meraih Berkah RSUI Mutiara Bunda Santuni Anak Yatim Dan Tausiyah

” Dengan mempertimbangkan berbagai macam hal kita belum memaksimalkan retribusi, kenaikan retribusi kita lakukan bertahap beriringan dg proses sosialisasi ke para pedagang, pada kios di lokasi tersebut selama ini baru ditarik retribusi rp. 4000 dari yg seharusnya rp. 6000 karena masih mempertimbangkan kondisi para pedagang” ungkapnya.

Agung Tirto mengatakan, penjelasan tersebut merupakan klarifikasi dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan kabupaten Brebes terkait kabar kenaikan Retribusi Pasar di belakang Kodim Brebes.

” Ngapunten mas … itu klarifikasi dari kita berkaitan dg kenaikan retribusi di pasar belakang kodim, matur nuwun untuk informasi dan kerjasamanya” ujarnya.

Hal berbeda dikatakan Rohman selaku Pengampu Kepala Pasar Belakang Kodim Brebes melalui pesan Whatsapp, Minggu (7/4/2024) malam, mengatakan Ia belum merespon kenaikan retribusi karena belum mengetahui permasalahan yang sebenarnya, jadi baru akan konfirmasi dulu dengan petugas retribusi yang ada dilapangan.

” Mas mohon maaf, besok klarifikasi di kantor Pasar Kodim saja dengan mas anwar jam 8.00, matur suwun

Baca Juga :  Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres Brebes Gelar Upacara 

Mas mohon maaf, tadi saya belum merespon karena saya harus konfirmasi dulu dengan petugas retribusi yang ada di lapangan supaya tahu permasalahan yang sebenarnya” ujarnya.

Ahmad Sugiarto, salah satu aktivis pegiat anti korupsi kabupaten Brebes mengatakan, bahwa terkait kebijakan yang di ambil pihak terkait tentang kenaikan retribusi yang dikenakan kepada para pedagang pasar belakang Kodim Brebes, pihak dinas terkait seharusnya sebelum kebijakan tersebut di laksanakan hendaknya ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya kepada para pedagang yang ada disitu, sehingga tidak menimbulkan keresahan.”paparnya.

“Dan jika kebijakan yang dilakukan pihak terkait tidak sesuai dengan juklak juknis Perda sebagaimana mestinya, maka ini jelas ada indikasi pungli.

Hal ini akan saya lakukan investigasi untuk mengungkap persoalan yang telah membebani para pedagang pasar belakang Kodim Brebes.”pungkasnya.( AG )

Berita Terkait

Komplotan Pencurian Tower Baterai Dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Brebes
Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional
Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak
PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim
Hak Dan Perlindungan Masa Depan Anak,SMPN 04 Tanjung Adakan Peringati Hari Anak Nasional
TMMD Sengkuyung III Kodim Brebes, Wujudkan Percepatan Pembangunan Dengan Semangat Gotong Royong
Tahroni Ingin Kesetaraan Pendidikan Warga Brebes Terwujud
Heritage Color Fun Run 2025 Sedot Ribuan Peserta

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:20 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 12:06 WIB

Diduga Monopoli, WIBARA Soroti Proyek Penyedia Tunggal di Disdik Depok

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB