Kenaikan Retribusi Timbulkan Gejolak, Kabid Dinkop Berikan Penjelasan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 8 April 2024 - 03:52 WIB

40539 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes // nasionalderik.com – Setelah ramai pemberitaan terkait keluhan para pedagang pasar belakang Kodim Brebes dikarenakan kenaikan retribusi tanpa pemberitahuan ke para pedagang terlebih dahulu, Agung Tirto selaku Kepala Bidang (Kabid) Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan kabupaten Brebes memberikan penjelasan kalau hal tersebut sudah sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2023.

” Ngapunten mas berkaitan kenaikan harga kios tersebut, kita mendasarinya dari perda kab. Brebes no 6 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pada peraturan tersebut bahwa seharusnya sewa kios per1m3 adalah rp.500 sedangkan luas kios di tempat tersebuat 3×4 =12 m3… seharusnya sewa kios di tempat tersebut adalah 12m3 x rp. 500 = rp. 6.000 ” tulisnya melalui pesan Whatsapp, Senin (8/4/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, untuk memaksimalkan retribusi pasar, dengan mempertimbangkan berbagai hal, kenaikan retribusi dilakukan bertahap beriringan dengan proses sosialisai ke para pedagang.

Baca Juga :  Membangun Keluarga dan Anak Berkualitas

” Dengan mempertimbangkan berbagai macam hal kita belum memaksimalkan retribusi, kenaikan retribusi kita lakukan bertahap beriringan dg proses sosialisasi ke para pedagang, pada kios di lokasi tersebut selama ini baru ditarik retribusi rp. 4000 dari yg seharusnya rp. 6000 karena masih mempertimbangkan kondisi para pedagang” ungkapnya.

Agung Tirto mengatakan, penjelasan tersebut merupakan klarifikasi dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan kabupaten Brebes terkait kabar kenaikan Retribusi Pasar di belakang Kodim Brebes.

” Ngapunten mas … itu klarifikasi dari kita berkaitan dg kenaikan retribusi di pasar belakang kodim, matur nuwun untuk informasi dan kerjasamanya” ujarnya.

Hal berbeda dikatakan Rohman selaku Pengampu Kepala Pasar Belakang Kodim Brebes melalui pesan Whatsapp, Minggu (7/4/2024) malam, mengatakan Ia belum merespon kenaikan retribusi karena belum mengetahui permasalahan yang sebenarnya, jadi baru akan konfirmasi dulu dengan petugas retribusi yang ada dilapangan.

” Mas mohon maaf, besok klarifikasi di kantor Pasar Kodim saja dengan mas anwar jam 8.00, matur suwun

Baca Juga :  Dandim 0713/Brebes Berikan Pengarahan Kepada 183 Komcad SPPI Batch 3 

Mas mohon maaf, tadi saya belum merespon karena saya harus konfirmasi dulu dengan petugas retribusi yang ada di lapangan supaya tahu permasalahan yang sebenarnya” ujarnya.

Ahmad Sugiarto, salah satu aktivis pegiat anti korupsi kabupaten Brebes mengatakan, bahwa terkait kebijakan yang di ambil pihak terkait tentang kenaikan retribusi yang dikenakan kepada para pedagang pasar belakang Kodim Brebes, pihak dinas terkait seharusnya sebelum kebijakan tersebut di laksanakan hendaknya ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya kepada para pedagang yang ada disitu, sehingga tidak menimbulkan keresahan.”paparnya.

“Dan jika kebijakan yang dilakukan pihak terkait tidak sesuai dengan juklak juknis Perda sebagaimana mestinya, maka ini jelas ada indikasi pungli.

Hal ini akan saya lakukan investigasi untuk mengungkap persoalan yang telah membebani para pedagang pasar belakang Kodim Brebes.”pungkasnya.( AG )

Berita Terkait

Fakultas Syariah UIN Syekh Nurjati Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum
Perkuat Sinergi Legislatif-Kepolisian, MKD DPR RI Kunker ke Polres Brebes
Brebes Raih Kategori Agung SEAMEO RECFON Award
Oktober 51 ASN Brebes Pensiun 
Bagikan Wardoyo, Bupati Brebes Pesan Jangan Selalu Bergantung Bantuan Pemerintah
Tiga Bulan Lamanya ,Proses Pembikinan Kandang Ayam Petelor sudah Jadi
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
Suara Lantang Prabowo Soal Palestina dan Insiden Microfon di Forum PBB

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:12 WIB

Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB