Kapolres Puncak Jaya : Video Yang Viral Di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB Adalah HOAX

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Minggu, 7 April 2024 - 11:22 WIB

40174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mulia // nasionaldetik.com – Dengan beredarnya video viral di media sosial yakni Tiktok dengan akun AmyLec WnD Official serta YouTube dengan akun Info Lurr terkait dengan Anggota KKB yang ditangkap oleh TNI justru di lepaskan oleh Polisi khususnya Polres Puncak Jaya, perlu diketahui video tersebut adalah HOAX ataupun berita yang tidak benar.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi terkait kebenaran video tersebut, Minggu (07 April 2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa video yang sedang viral saat ini baik itu di Tiktok maupun di YouTube terkait dengan Anggota KKB yang ditangkap oleh TNI justru dilepaskan oleh Polisi itu tidak benar dan hanya ingin menjatuhkan institusi Polri khususnya Polres Puncak Jaya serta ingin memecah belah sinergitas TNI-POLRI yang saat ini sudah terjalin dengan baik di Kab. Puncak Jaya.

Baca Juga :  KEPEDULIAN BABINSA KEPADA MASYARAKAT DAN PEMUDA DI WILAYAH BINAAN

Lebih lanjut AKBP Kuswara juga menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini tidak pernah terjadi penangkapan Anggota KKB diwilayah hukum Kab. Puncak Jaya khususnya yang dilakukan oleh rekan-rekan kami dari TNI serta tidak betul bahwa kami melepaskan Anggota KKB seperti yang beredar saat ini di media sosial.

” Sinergitas antara TNI-POLRI diwilayah hukum Kab. Puncak Jaya sudah sangatlah harmonis dan sangat baik dimana hampir setiap hari kami melaksanakan aktivitas dengan bersama-sama seperti melakukan patroli gabungan ataupun olahraga bersama, itu membuktikan bahwa sampai saat ini kami baik-baik saja ” ucap Kapolres Puncak Jaya.

Baca Juga :  Kapolda Papua Tengah Didampingi Forkopimda Kunjungi Para Pengungsi di Kab. Puncak Jaya dan Berikan Bantuan Sembako

” Dan perlu diketahui juga saat ini kami telah membentuk Tim Cyber untuk melakukan pelacakan ataupun penyelidikan terkait siapa pemilik akun tersebut, dimana nantinya apabila kami dapatkan siapa oknum penyebar video tersebut akan kami jerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman penjara 6 tahun serta denda paling banyak 1 Milyar ” jelas Kapolres Puncak Jaya

” Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat agar marilah kita lebih bijak lagi dalam bermedia sosial, saring dulu setiap informasi yang kita dapatkan dan cari tau kebenarannya sehingga kita tidak gampang terprovokasi oleh berita-berita hoax yang belum tentu kebenarannya ” tutup AKBP Kuswara. (AG*)

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-80, Pos Iwur Yonif 751/VJS Gelar Anjangsana Kesehatan untuk Warga Perbatasan
Hadiri Rakor Kesiapan PSU, Pj Gubernur Papua Pastikan PSU Berjalan Aman dan Lancar
Himpunan Kerukunan Jawa-Sunda-Madura se-Papua Berikan Dukungan dan Apresiasi Pj Gubernur Agus Fatoni
Wartawati PPWI Sorong Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Lewat Chat, Terlapor Pejabat Pemprov Papua Barat Daya
Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong
Viral””Koordinator Pusat BEM RI desak Pemerintah Evaluasi Total Aktivitas Penambangan di Raja Ampat
Lestarikan Raja Ampat Apresiasi Terhadap KLH atas Tindakan Tegas Memberi Sanksi kepada 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:47 WIB

Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut, Pasiops Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Optimis Sasaran Selesai Tepat Waktu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Pernyataan Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Terkait Aksi Unjuk Rasa

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:37 WIB

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:31 WIB

Preman Hajar Orator Demo, Lima Orang Masih Ditahan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Bupati Sudewo Lengser! Pati Catat Sejarah Perlawanan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Retrospeksi 80 tahun Indonesia Merdeka. Melawan Intoleransi Dengan Toleransi dan Kirab Merah Putih, Membumikan kembali Pancasila

Berita Terbaru