Gawat !!! Kepala desa gunakan Kantor Desa Dijadikan Tempat Judi online slot

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 05:12 WIB

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi. Nasionaldetik.com – Di duga seorang oknum kepala desa sengkati kecil, kecamatan mersam, kabupaten Batanghari, Jambi, main slot di kantor desa pada jam kerja oknum kepala desa ini tak patut di contoh dan tidak terpuji. Sabtu (06/04/24)

kantor Desa adalah sebagai tempat pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan Desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun lain nampak nya di desa tersebut, kantor desa menjadi tempat judi online berupa slot

Video amatir yang diterima awak media pada Selasa 26 Maret 2024 pukul 20:35 Tampak kepala desa sedang asik bermain judi online di dalam kantor desa video tersebut dengan durasi 00:09 detik.

Baca Juga :  Oknum Dinas PUPR dan Pokja V Biro Pengadaan barang dan jasa Kalimantan Barat, Dugaan Korupsi Pengaturan Lelang Proyek

Oknum kepala desa tersebut menggunakan kemeja putih celana hitam

Warga setempat enggan disebut namanya mengatakan,” ya bang kepala desa ini bermain judi online di kantor desa,dan sudah kedua kali kami melihat dan juga main slot menggunakan leftop desa dan terakhir kami lihat pada hari Rabu sekira pukul 19:30 wib di saat jam kerja,”pesan singkatnya

Saat di konfirmasi awak media lewat vhia WhatsApp kepala desa Saprianto mengatakan ,”betul bang, tu la lamo nianlah, habis itu kemaren sayo dpanggil ketuo BPD dan anggota nya, Alhamdulillah semenjak itu sampe sekarang sayo tidak lagi, ditahun 2022 awal,”kata kepala desa tersebut

Baca Juga :  Viral..!! Seakan Kebal Hukum Mafia Migas Ini Tidak Mentaati UUD di Republik Indonesia

Selanjutnya kata kepala desa Saprianto camat sudah manggil sayo bang, BPD tu dulu, dan sayo jugo janji degan BPD tidak akan ngulangi nya lagi, dgn cmat jg sayo janji, masalalu yg bruk tu tidak akan terulang kembali,”kata kepala desa

Awak media mencoba komfirmasi dengan kadis PMD kabupaten Batanghari, agar berita berimbang ,dan meminta tanggapan,mengenai oknum kepala desa tersebut pada saat jam kerja main judi online berupa slot dan tindak lanjutnya ,kepala dinas tersebut belum ada keterangan

Penulis : Im

Editor : Edi Red

Sumber Berita : Fikri

Berita Terkait

Kapolres Bungo Pimpin Apel Konsolidasi Pasca Pengamanan Pleno Pilkada 2024
Diduga Sumur Minyak Ilegal  Masih Beroprasi Hingga Saat Ini Tanpa ada Tersentuh APH
Kapolres Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Terbuka KPU Bungo
Media JH Surati BPK RI Perwakilan Jambi Soal Pergeseran Anggaran di Diskominfo Batang Hari TA 2023-2024
Aparat Desa Mengeluh selama bekerja gaji tak kunjung Cair.
Amanat Waka Polda Jambi, saat Pengecekan Kesiapan Personil Pam TPS Polres Bungo ” Jaga Marwah Netralitas Institusi Polri pada Pilkada 2024 “
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru