Pringsewu,Lampung Nasional detik.com – Ratusan massa dari Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LSM LIPAN INDONESIA), padati kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu (Kejari), dalam rangka menggelar aksi unjuk rasa, Kamis ( 4/4/2024 ).
Dalam aksi unjuk rasanya LSM LIPAN INDONESIA menuntut dan mempertanyakan kan ada nya dugaan manipulasi data, terkait ada nya rekayasa tes kesehatan fisikologi yang di laku kan Bacaleg Dapil 1 Pringsewu Nomor Urut 8 dari Partai Golkar.
Unjuk rasa yang dipimpin perwakilan wilayah lampung “Sumara,
dalam aksi nya itu menggelar beberapa tuntutan di antaranya,
1. Agar segera memproses secara hukum salah satu Bacaleg inisial SI yang diduga telah merekayasa dan memanipulasi data surat tes kesehatan psikologi, yang mana dirinya pada saat pelaksanaan tes dilaksanakan yang bersangkutan sedang melaksanakan umrah di tanah suci bersama keluarganya,bukti berdasarkan jejak digital di medsos,yang diduga cacat produsural.
2. Memanggil oknum suruan yang telah merekayasa data tes kesehatan dan kejiwaan tersebut, serta memanggil saksi-saki calon baceleg yang mengikuti tes dari partai dan LO Golkar Pringsewu.
3. serta meminta segera Kejari Pringsewu dan Bawaslu Pringsewu untuk segera mengkaji kembali dan menindak serta membongkar kejahatan politik pemilu pada tahun 2023 yang diduga direkayasa oleh SI tersebut.
4. Kami berada disini tidak ada kepetingan terhadap paslon siapapun ” murni dari suara masyarakat Pringsewu yang meminta dan mengadukan ke lembaga LIPAN Indonsia,untuk membongkar kezaliman serta persyaratan manipulasi data tes psikologi,dan kami tidak mau ada dewan yang melanggar aturan dimuluskan begitu saja karna uang,dan kami menginginkan dewan yang menghargai peraturan dan bermartabat tidak cacat produsural”.ini murni amanah dari masyarakat untuk mengawal dan membongkar kezaliman yang disampaikan kepada kami LIPAN Indonesia.
setelah unjuk rasa dan orasinya disampai kan, akhirnya pihak Kejari Pringsewu yang diwakili Kasi Intelijen Kejari Pringsewu Kadek Dwi Ari Atmaja, menemui para pengunjuk rasa, mengizinkan masuk untuk audien memediasi kan tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu.
Kadek Dwi Atmaja dalam penyampaian nya, kami mengapreasiasi LSM LIPAN INDONESIA yang sudah memberikan masukan untuk menyampai kan aspirasi, dan kami pihak Kejari sebenarnya masalah ini bukan wewenang kami dalam pemilu, karna sudah ada Bawaslu dan juga disitu ada Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang sudah dibentuk, tetapi kami berterimakasih dengan teman-teman LSM LIPAN INDONESIA atas kehadiran nya ke Kejari Pringsewu ini, dan untuk data berkas laporan ini kami akan menanggapi nya, “Ucapnya.
Setelah mediasi usai bersama Kasi Intelijen Kejari dan hendak meninggalkan lokasi, berselang tidak lama pihak Kejari Pringsewu, kembali meminta kepada Sumara selaku Korwil LSM LIPAN INDONESIA, untuk audien dengan Kepala Kejari Pringsewu didalam ruang berbeda.
Kepala Kejari Pringsewu Ade Indrawan membenarkan dan menyalahkan bawahannya dari bagian kasi intelijen Kadek Dwi Ari Atmaja, dalam ucapannya “dia itu tidak berhak memutuskan karna itu bukan tugas nya dia, seharusnya menghadap ke saya dulu, karna sudah ada tugas di bidangnya masing-masing, kata Kepala Kejari Pringsewu dalam ruang kantornya.
Dalam penjelasan Kepala Kejari Pringsewu bersama anggota nya tersebut mengatakan, terkait aksi unjuk rasa dari LSM LIPAN INDONESIA, kami akan menanggapi apa yang disampai kan adanya rekayasa tes kesehatan, tetapi jenjangnya ini ke Bawaslu dan Ke Gakkumdu serta ke Kapolres Pringsewu, terus dari Kapolres itu ke kami pihak Kejari, setelah itu baru kami ke Hakim untuk proses laporan bukti-bukti tersebut, kerjasama ini kami terima dari apa yang sudah disampai kan LSM LIPAN INDONESIA, “Tandasnya.
Setelah audien mediasi itu selesai “Sumara selaku Korwil LSM LIPAN INDONESIA langsung melayangkan surat laporan ke Polres Pringsewu guna menindak lanjuti dugaan manipulasi data ada nya rekayasa tes kesehatan fsikologi yang di lakukan Caleg Dapil 1 Pringsewu Nomor Urut 8 dari Partai Golkar tersebut.
Penulis : P.Tambunan.
Sumber : Ketua Pelaksana Harian LSM LIPAN Indonesia.