Operasi Pekat, Polres Batang Ungkap 17 Kasus Peredaran Miras

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Rabu, 3 April 2024 - 12:56 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATANG nasional detik.com – Selama menjelang hingga pertengahan Ramadan, Polres Batang bersama Polsek jajaran berhasil menindak 17 laporan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) minuman keras (miras). Aparat berhasil mengamankan dan menyidangkan 17 tersangka karena memproduksi hingga mengedarkan minuman beralkohol, demi menciptakan lebaran yang terbebas dari peredaran miras.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menerangkan, dari 17 laporan, 7 di antaranya dilaksanakan oleh Polres Batang dan 10 lainnya oleh Polsek jajaran. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2.611 botol pabrikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain miras bermerek, pengedar juga memproduksi minuman beralkohol oplosan baik dalam bentuk ukuran botol minuman mineral hingga jirigen besar.

Baca Juga :  Atasi Kemacetan Di Jalur Tengah, Kapolres Brebes Turun Langsung Atur Lalu lintas dan Pimpin Rekayasa Arus

“Satu di antaranya ciu yang berhasil kami amankan,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Idulfitri, agar situasi dan kondisi tetap kondusif.

“Miras harus ditangani secara maksimal, karena jika ada pembiaran dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyukan dalam merayakan hari raya Idulfitri,” tandasnya.

Perlunya kesadaran bersama dari masyarakat untuk menghindari minuman keras yang dapat merusak kesehatan dan keamanan. Edukasi dan pengawasan yang ketat dari aparat juga menjadi kunci dalam menekan peredaran miras di masyarakat.

Baca Juga :  Polres Tegal Komitmen Berantas Praktik Judi Sabung Ayam

Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan dan mengawasi peredaran miras juga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan demikian, peredaran miras dapat dicegah secara efektif sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya dengan damai dan tenang.

Langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman miras. Dengan demikian, masyarakat dapat merayakan hari raya dengan penuh kebahagiaan dan kedamaian tanpa harus khawatir akan adanya peredaran miras yang dapat mengganggu kesucian momen lebaran. (AG)

Berita Terkait

Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap
Buka Bersama Polres Kendal, Momen Berbagi dengan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
Bagikan Takjil dan Bukber Polri dan Media : Pererat Silaturahmi dan Sinergi untuk Masyarakat
Warga Maksimalkan Betonisasi Agar Mengeras Sempurna
Safari Ramadhan, Kapolres Kunjungi Ulama di Kecamatan Sirampog
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Sinergi Polri dan Media: Berbagi Takjil dan Kebersamaan di Bulan Suci
Polres Kendal Intensifkan Patroli Ngabuburit Selama Ramadan*

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:17 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:14 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:09 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Rutan Kelas I Medan Kembali Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:46 WIB

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:43 WIB

Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:45 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:31 WIB

FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya di Mana??

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Berita Terbaru